TNI AL Gagalkan Penyelundupan 571 Kg Teripang Asal PNG di Perairan Torasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Merauke) | Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XI menggelar konferensi pers terkait keberhasilan Posal Torasi menggagalkan upaya penyelundupan 571 kilogram teripang dari Papua Nugini (PNG) ke Indonesia.

Kegiatan berlangsung di Mako Kodaeral XI, Merauke, (20/8), dipimpin Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto mewakili Komandan Kodaeral XI, dan dihadiri sekitar 30 undangan dari instansi terkait serta media.

Dalam pemaparannya, Joko Andriyanto menjelaskan, patroli Posal Torasi pada 18 Agustus menangkap sebuah speedboat tanpa nama bermesin ganda yang membawa 13 karung teripang seberat 281 kilogram, serta mengamankan empat warga negara PNG tanpa paspor maupun izin lintas batas.

Baca Juga :  H. Sulaeman Hamzah Dorong Ketahanan Pangan Papua Selatan Lewat Bantuan Benih Padi

Sebelumnya, tim juga menemukan 10 karung teripang seberat 290 kilogram di pesisir Torasi. Total barang bukti mencapai 571 kilogram dengan perkiraan nilai Rp1,4 miliar.

Selain teripang, tim patroli menemukan satu senjata tajam jenis parang di dalam speedboat. Dari empat WNA yang diamankan, satu orang dengan inisial RG (28) ditetapkan sebagai tersangka karena bertindak sebagai nakhoda, sementara tiga lainnya masih berstatus saksi.

Baca Juga :  KONFERCAB IV PDI Perjuangan Mappi Digelar, Fokus Konsolidasi dan Penguatan Struktur Partai

Barang bukti teripang diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan pelanggaran keimigrasian ditangani oleh Kantor Imigrasi Papua Selatan.

Kodaeral XI menegaskan, kasus ini merupakan pelanggaran serius yang melibatkan aspek pelayaran, karantina, dan keimigrasian.

Pihak Kejaksaan Merauke juga membuka peluang tindakan hukum bagi penadah apabila terbukti terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal tersebut. [Red]

BERITA LAINNYA

Polres Mappi Perkuat Tata Kelola Anggaran Lewat Sosialisasi DIPA 2026
Raker Perdana KPPS 2025–2030 Dibuka, Pemuda Papua Selatan Didorong Jadi Motor Pembangunan
Stok Bapokting di Merauke Cukup, Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan Harga
Kasad Pimpin Natal Bersama TNI-Polri 2026, Tekankan Perdamaian dan Pengabdian untuk Bangsa
Mentan Pimpin Rakor Serapan Gabah 2026, Tekankan Kolaborasi untuk Swasembada Pangan
DPRD Merauke Minta Reklamasi Pantai Lampu Satu Dikaji Menyeluruh Libatkan Tokoh Adat
PT ACP Umumkan Rencana Penanaman Baru Sawit di Merauke Mulai 2026
Prosesi Adat Pencabutan Salib Digelar, Pembangunan PSN di Wanam Kembali Berjalan
Berita ini 4 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:41 WIT

Polres Mappi Perkuat Tata Kelola Anggaran Lewat Sosialisasi DIPA 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:38 WIT

Raker Perdana KPPS 2025–2030 Dibuka, Pemuda Papua Selatan Didorong Jadi Motor Pembangunan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:08 WIT

Stok Bapokting di Merauke Cukup, Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan Harga

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:07 WIT

Kasad Pimpin Natal Bersama TNI-Polri 2026, Tekankan Perdamaian dan Pengabdian untuk Bangsa

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:50 WIT

Mentan Pimpin Rakor Serapan Gabah 2026, Tekankan Kolaborasi untuk Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Eropa - Amerika

Gedung Putih Tegaskan Sikap Trump soal Greenland Tetap Sama

Jumat, 16 Jan 2026 - 12:19 WIT

error: Content is protected !!