InfoMatoa, (Mappi) | Kepolisian Resor (Polres) Mappi menggelar sosialisasi DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (15/1). Selain itu, mereka melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas serta penyerahan Rendisgar kepada subsatker.
Kapolres Mappi Kompol Suparmin, S.IP., M.H., memimpin langsung kegiatan di Aula Rupatama ini. Beliau hadir bersama Wakapolres, para pejabat utama, serta Kapolsek jajaran. Lokasi acara berada di Jalan Kalimantan, Kepi, Kabupaten Mappi, Papua Selatan.
Komitmen Transparansi dan Pengendalian Anggaran
Kompol Suparmin memberikan penegasan penting dalam sambutannya. Beliau meminta masing-masing satuan kerja mengelola anggaran secara transparan. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana negara tetap akuntabel dan bertanggung jawab.
“Kelola anggaran yang tersedia dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran terlalu cepat maupun lambat sama-sama merugikan. Oleh sebab itu, Anda memerlukan perencanaan dan pengendalian tepat,” ujar Suparmin.
Beliau juga mengingatkan para Kasatfung dan Kapolsek terkait administrasi penyerapan DIPA. Para pejabat harus menghindari kesalahan sekecil apa pun dalam proses tersebut. Oleh karena itu, semua pihak harus menjadikan Pakta Integritas sebagai komitmen moral.
Para peserta melanjutkan kegiatan dengan penandatanganan Pakta Integritas secara resmi. Selanjutnya, Kapolres menyerahkan Rendisgar kepada sejumlah perwakilan subsatker. Mereka antara lain Kasat Sabhara, Kasie Propam, hingga para Kapolsubsektor di wilayah Mappi.
Pengawasan Internal dan Optimalisasi Prosedur
Kabag Ren Polres Mappi AKP Isak Rumboy memberikan arahan teknis tambahan. Beliau meminta seluruh pengguna anggaran mematuhi prosedur rencana kebutuhan (Renbut). Langkah ini bertujuan mencegah kesalahan dalam pengelolaan DIPA selama setahun ke depan.
“Jalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Mulailah dari perencanaan hingga pertanggungjawaban agar penyerapan anggaran berjalan optimal,” katanya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan pengawasan internal di Polres Mappi. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan pada tahun 2026. Melalui koordinasi ini, institusi berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. [Red]









