InfoMatoa, (Fakfak) | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak pada Sabtu (20/9) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi Kelompok Khusus Orang Asli Papua (OAP) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Fakfak.
Rapat yang berlangsung di gedung sidang DPRK Fakfak ini menjadi forum strategis membahas sinkronisasi program pembangunan daerah dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus). RDP dipimpin Anggota Komisi III DPRK Fakfak, Mahdi Mahsyar, didampingi Wakil Ketua III DPRK, Domianus Tuturop. Turut hadir pula Anggota DPRK Fakfak, Tomy Hamja Rumagesan, yang memberikan perhatian penuh pada jalannya pembahasan.
Sejumlah OPD yang hadir antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPR2KP), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP). Kehadiran lintas instansi ini menegaskan pentingnya koordinasi menyeluruh dalam mendukung pembangunan Fakfak yang berkelanjutan.
RDP juga menyoroti Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Tahun 2024 mengenai pembagian Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Migas Otsus. Forum menekankan agar dana tersebut dimanfaatkan secara tepat untuk memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, serta mendorong pengembangan komoditi unggulan lokal.
Kabupaten Fakfak sendiri menjadikan hilirisasi pala sebagai salah satu program strategis. Komoditi ini diharapkan dapat memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menggerakkan UMKM, serta membuka lapangan kerja berbasis kewirausahaan.
Dalam rapat, Komisi III DPRK Fakfak juga menegaskan perlunya sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Rencana Anggaran Program Otsus. Pemanfaatan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) dan Financial Management Information System (FMIS) juga didorong agar pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah daerah diingatkan untuk bijak mengidentifikasi sub-kegiatan yang dibiayai melalui Dana Otsus sehingga benar-benar tepat sasaran serta sesuai kebutuhan masyarakat. [Red]









