DPRK Fakfak Desak Pemda Segera Ajukan RTRW 2025–2045 dan Persiapkan APBD 2026

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 18:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Fakfak) | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak menyoroti pentingnya penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045 sebagai dasar pembangunan berkelanjutan. Hingga kini, dokumen RTRW belum diajukan oleh pemerintah daerah untuk dibahas bersama DPRK.

Wakil Ketua DPRK Fakfak, Siti Rahma Hegemur, menegaskan bahwa RTRW merupakan instrumen strategis yang tidak bisa ditunda.

Tanpa RTRW, arah pembangunan kita tidak memiliki acuan yang jelas. Kami mendesak Pemda untuk segera menyerahkannya,” tegas Siti Rahma.

Menurutnya, RTRW harus mampu menjawab kebutuhan jangka panjang daerah, mulai dari penataan ruang perkotaan, kawasan pesisir, hingga wilayah pedalaman. Dokumen ini juga dinilai penting untuk menghindari konflik kepentingan dalam pemanfaatan lahan.

Baca Juga :  Fakfak Kembangkan Bibit Kelapa Hibrida untuk Tingkatkan Produktivitas

Selain RTRW, DPRK juga mengingatkan pemerintah daerah terkait agenda penyusunan APBD 2026. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) seharusnya sudah disepakati pada pertengahan Agustus lalu.

Persiapan APBD harus dilakukan lebih awal agar tidak tergesa-gesa. DPRK mendorong perencanaan matang sesuai regulasi,” ujarnya.

Siti Rahma menambahkan, konsistensi jadwal pembahasan APBD akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pembangunan. Keterlambatan penyusunan anggaran dikhawatirkan bisa menghambat pelayanan publik.

Baca Juga :  Bupati Pegunungan Arfak Pastikan Aktivitas Tambang Ilegal Dihentikan, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan

Ia menegaskan DPRK siap mendukung pemerintah dalam proses perencanaan sepanjang dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Keterbukaan dalam perencanaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

DPRK Fakfak berharap pemerintah daerah segera mempercepat penyerahan dokumen RTRW sekaligus menata kembali jadwal pembahasan APBD 2026 agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. [Red]

BERITA LAINNYA

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan
BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai
Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium
Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat
Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak
Pemkab Pegunungan Arfak Dorong Pendirian BUMD, Strategi Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Manokwari Kaji Ulang Pembiayaan Honorer
Kepala BLK Fakfak Dorong Pemerintah Perkuat SDM Lokal Hadapi Lonjakan Investasi
Berita ini 3 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:17 WIT

BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIT

Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium

Senin, 12 Januari 2026 - 12:04 WIT

Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:11 WIT

Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:29 WIT

Pemkab Pegunungan Arfak Dorong Pendirian BUMD, Strategi Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru

Eropa - Amerika

Gedung Putih Tegaskan Sikap Trump soal Greenland Tetap Sama

Jumat, 16 Jan 2026 - 12:19 WIT

error: Content is protected !!