InfoMatoa, (Supiori) | DPRK Supiori menggelar rapat paripurna masa sidang III Tahun 2025 di Ruang Rapat DPRK, Selasa (30/9) sore, membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRK Dolfinus Mansoben dan dihadiri Bupati Supiori Heronimus Mansoben, Wakil Bupati Drs. Sahrul Hasanuddin Nunsi, jajaran OPD, serta 23 dari 25 anggota DPRK.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK menyampaikan bahwa postur APBD perubahan 2025 mengalami penurunan pendapatan dari Rp726,3 miliar menjadi Rp649,1 miliar, dengan defisit mencapai Rp21,24 miliar. Kondisi ini dinilai perlu disikapi dengan prioritas anggaran yang lebih ketat.
Bupati Supiori menegaskan, defisit terjadi akibat kebijakan nasional berupa intersep atau pemangkasan dana transfer ke daerah, termasuk dana Otsus, sehingga daerah harus melakukan efisiensi anggaran hingga 30-50 persen di tiap OPD. Selain itu, masih terdapat kekurangan alokasi untuk sejumlah program prioritas seperti honor tenaga kesehatan, gaji P3K, hingga penyusunan dokumen perencanaan daerah senilai sekitar Rp25 miliar.
Bupati mengingatkan pentingnya langkah bersama DPRK untuk memangkas program yang tidak prioritas, agar keuangan daerah tetap stabil dan pelayanan publik tidak terganggu. [Red]









