InfoMatoa, (Mimika) | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika menargetkan seluruh Puskesmas di wilayahnya sudah terakreditasi pada tahun 2030. Langkah ini bertujuan meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan secara berkelanjutan melalui program akreditasi Puskesmas Mimika.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, menjelaskan bahwa akreditasi merupakan upaya memastikan setiap Puskesmas memberikan pelayanan sesuai standar, berorientasi pada keselamatan pasien, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan dasar.
“Bagaimana pelayanan Puskesmas itu berstandar, baik dalam sisi pelayanan dasar maupun keselamatan pasien,” ujarnya, Selasa (28/10).
Saat ini, dari 26 Puskesmas yang ada, 13 sudah terakreditasi, sementara 4 lainnya masih menunggu hasil penilaian. Sisanya akan dijadwalkan mengikuti proses akreditasi secara bertahap hingga 2030 mendatang.
Reynold menyebutkan, langkah ini selaras dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra Dinas Kesehatan Mimika.
“Target kami tahun 2030 semua Puskesmas harus terakreditasi, dan yang reakreditasi wajib paripurna,” tegasnya.
Dinas Kesehatan terus menindaklanjuti rekomendasi tim asesor untuk memperbaiki dokumen administrasi dan melengkapi tenaga medis serta alat kesehatan. Mereka juga memastikan legalitas lahan dan mendapat dukungan lintas sektor seperti Tripidis, tokoh masyarakat, serta PKK agar proses akreditasi berjalan lancar.
“Kalau ada dukungan Tripidis, maka proses akreditasi akan berjalan lancar,” jelas Reynold.
Tahun 2025 ini, Puskesmas Jita, Amar, Potowayburu, dan Mapar sedang dalam proses akreditasi.
“Hasilnya masih menunggu, mudah-mudahan satu atau dua bulan ke depan sudah keluar,” pungkasnya.
[Red]









