InfoMatoa, (Mimika) | Komisi IV DPRK Mimika melaksanakan hearing Tahap I bersama Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan pada Kamis (15/1). Kegiatan ini memperkuat fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, mengevaluasi realisasi program kerja tahun anggaran 2025. Selain itu, beliau mengidentifikasi berbagai kendala lapangan yang menghambat pekerjaan.
“Hearing ini penting agar kami mengetahui sejauh mana pelaksanaan program berjalan. Kami membedah hambatan sebagai bahan evaluasi perencanaan ke depan,” ujar Elinus.
Kepala Dinas Perumahan, Abriyanti Nuhuyanan, menjelaskan capaian pembangunan 165 unit rumah layak huni selama tahun 2025. Pokok-pokok pikiran (pokir) DPRK membiayai 126 unit rumah tersebut. Sementara itu, APBD Kabupaten Mimika membiayai 39 unit sisanya.
Selain itu, dana Otonomi Khusus (Otsus) membiayai pembangunan program tambahan sebanyak 29 unit rumah. Namun, Abriyanti mengakui program tersebut belum tuntas sesuai target.
“Terbatasnya waktu tender dan kontrak menghambat pembangunan rumah Otsus. Pekerja hanya memiliki waktu dua bulan sehingga progres pembangunan baru tuntas satu unit,” jelasnya.
Abriyanti juga menyinggung pembangunan rumah bagi korban bencana di Kampung Wakia. Pihaknya merancang 15 unit rumah, namun baru tiga unit yang tuntas hingga kini.
“Gejolak di Wakia mengganggu keamanan dan kenyamanan para pekerja di lapangan,” ungkapnya.
Pemerintah merancang total pembangunan 209 unit rumah pada tahun 2025. Namun, realisasi pembangunan baru mencapai 109 unit hingga akhir tahun anggaran. Pihaknya akan melanjutkan sisa pembangunan tersebut pada tahap berikutnya.
Di bidang pertanahan, Abriyanti menambahkan bahwa pihaknya melaksanakan program strategis pengadaan lahan pemakaman baru. Lahan seluas 14 hektare tersebut berlokasi tepat di depan area pemakaman lama. [Red]









