InfoMatoa, (Kota Jayapura) | Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Lintas Kementerian/Pemerintah Daerah Kota Jayapura Angkatan II dan III Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (29/7) di Hotel Horison Padang Bulan, Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Pembukaan acara dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ir. H. Rustan Saru, M.M. (Wakil Wali Kota Jayapura), Klemens Taran, S.Ag. (Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua), Dr. Fredrik Waraer, M.Th. (Ketua STAKPN Sentani), Ani Matdoan (Kepala Kementerian Agama Kota Jayapura), Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag., M.Si. (Guru Besar IAIN Fattahul Muluk Papua), dan Robert W. Opairi, S.Th. (Kepala Sub Bagian Tata Usaha BDK Papua).
Pelatihan ini melibatkan 60 ASN dari berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura, meliputi Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, serta Inspektorat Kota Jayapura, masing-masing mengirimkan 3 hingga 7 perwakilan.
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya acara ini bagi kemajuan dan perkembangan Kota Jayapura, serta pembangunan di berbagai sektor.
“Lintas kementerian keagamaan memiliki banyak arti kehidupan, semua agama berada di kota ini dan semua agama mempunyai pedoman, dan selalu berbuat baik, jujur dan kasih sayang terhadap umat beragama,” ujar Ir. H. Rustan Saru.
Beliau berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan mengaplikasikan ilmu yang didapat kepada keluarga, teman, dan saudara, demi mewujudkan Kota Jayapura sebagai kota yang penuh dengan toleransi umat beragama.
Pelatihan akan berlangsung dari 29 Juli hingga 2 Agustus 2025 di Hotel Horison Padang Bulan. Tenaga pengajar atau widyaiswara berasal dari berbagai instansi, termasuk Kepala dan Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Widyaiswara BDK Papua, dan akademisi dari IAIN Fattahul Muluk Papua.
Kurikulum pelatihan ini berjumlah 52 jam pelajaran, yang terbagi dalam Kelompok Dasar (4 Jampel), Kelompok Inti (47 Jampel), dan Kelompok Penunjang (1 Jampel). Selama kegiatan, peserta akan mendapatkan uang saku, uang transportasi, konsumsi, dan obat-obatan ringan sesuai ketentuan yang berlaku. [Red]









