InfoMatoa, (Jayawijaya) | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Papua Pegunungan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penolakan keberadaan militer non-organik di wilayah Jayawijaya. Aspirasi tersebut resmi disampaikan ke DPR RI melalui Komisi I pada Selasa (9/9).
Dikutip dari RRI.co.id, Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Yusuf Huby, bersama sejumlah anggota komisi menyerahkan langsung aspirasi itu dan diterima oleh anggota Komisi I DPR RI Dapil Papua, Ruth Naomi Rumkabu, di Jakarta.
Aspirasi ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi pada 2 September 2025, ketika ratusan massa dari berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat, termasuk PMKRI, HMI, GMNI, GMKI, GAMKI, Forum Pribumi, serta Forum Penolakan Militer Non-Organik, mendesak DPRK membentuk panitia khusus (Pansus) guna menarik anggota TNI non-organik dari tiga distrik di Jayawijaya.
Melalui sambungan telepon, Yusuf Huby menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI akan membahas aspirasi tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama mitra kerja pada Rabu, 10 September 2025. Selain itu, aspirasi juga telah diteruskan ke Kementerian Pertahanan RI.
“Ada beberapa hal yang kami bahas, termasuk laporan masyarakat yang diajukan. Dalam forum tersebut, Ruth Naomi Rumkabu menyampaikan bahwa hearing dengan Kementerian Pertahanan akan digelar 10 September, dan beliau bersedia menyampaikan aspirasi yang kami teruskan ini,” kata Yusuf Huby.
[Red]









