InfoMatoa, (Kota Jayapura) | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua secara resmi mengumumkan pasangan Mathius Derek Fakhiri–Aryoko Alberto Rumaropen (MARI-YO) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030.
Pengumuman itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Papua, (22/9), di Gedung DPR Papua, Jayapura, yang dipimpin Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim dan Wakil Ketua III H. Supriadi Laling.
Turut hadir Wakil Gubernur terpilih Aryoko Rumaropen bersama keluarga, Pj Sekda Papua Suzana Wanggai, Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo, jajaran Forkopimda, perwakilan KPU, serta simpatisan pasangan MARI-YO.
Sekretaris DPR Papua, Dr. Juliana J. Waromi, membacakan berita acara dan SK KPU Papua yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen, sebagai pemenang dengan perolehan 259.817 suara atau 50,4% dari total suara sah. Penetapan ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilkada Papua 2024.
Ketua DPR Papua, Denny Bonai, menegaskan penetapan tersebut adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Papua bersatu setelah perbedaan politik di Pilkada.
“Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Papua. Mari kita satukan pandangan, bergandengan tangan, dan bekerja sesuai bidang masing-masing untuk memajukan tanah Papua,” ujar Denny.
Dengan pengumuman ini, pasangan Fakhiri–Rumaropen sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030 dan tinggal menunggu pelantikan resmi. [Red]









