InfoMatoa, (Kaimana) | Anggota DPRPB Papua Barat, Jamiah Qomariah, S.Ag., M.Pd., menyalurkan bantuan modal usaha senilai Rp150 juta kepada 150 pelaku usaha kecil Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Kaimana.
Jamiah menyalurkan bantuan melalui Yayasan Al Mahabbah Kaimana. Bantuan ini merespons aspirasi masyarakat, terutama mama-mama penjual pinang dan sayur yang sering disampaikan Jamiah saat reses di Kaimana.
Ketua Yayasan Al Mahabbah, Hasan Slamet Sirfefa, menyerahkan bantuan saat pertemuan antara Jamiah dan mama-mama penjual pinang serta sayur di Grand Papua Hotel Kaimana, Minggu (2/11).
“Disela reses ketiga ini, kami membagikan bantuan modal usaha kepada 150 mama penjual pinang dan sayur pinggir jalan. Aspirasi mereka kami salurkan melalui Yayasan Al Mahabbah agar tepat sasaran,” jelas Jamiah.
Jamiah menuturkan, bantuan modal usaha ini menunjukkan perhatian nyata terhadap aspirasi masyarakat kecil.
“Banyak keluhan mama-mama penjual pinang dan sayur kami dengar langsung di lapangan. Mereka ingin perhatian pada usaha kecil yang menopang ekonomi keluarga. Kini usulan mereka bisa terealisasi,” ungkapnya.
Jamiah menambahkan, reses keempat ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari reses pertama hingga ketiga.
“Kami tidak bisa menyelesaikan semua persoalan, tetapi beberapa usulan dan permintaan masyarakat dari reses sebelumnya sudah terealisasi,” pungkasnya.
Dengan program ini, Jamiah berharap para pelaku usaha kecil, khususnya mama-mama Papua di Kaimana, dapat memperkuat ekonomi keluarga. Selain itu, program ini meningkatkan kemandirian usaha di tingkat akar rumput. [Red]









