InfoMatoa, (Merauke) | Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke memusnahkan berbagai barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Tim Kejari Merauke menggelar kegiatan ini di halaman kantor mereka, Jalan TMP Trikora, Distrik Merauke, Kamis (13/11).
Acara ini dihadiri Wakapolres Merauke, Kompol Nuryanti, S.H., M.H., dan Hakim Adhoc Perikanan Pengadilan Negeri Merauke, Unggul Senoadji, S.H. Hadir juga Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Ipda Dr. Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., serta Kasat Resnarkoba Polres Mappi, Iptu Ambo Takka, S.H. Selain itu, sejumlah pejabat struktural Kejari Merauke turut mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:
- Narkotika jenis ganja seberat 29,54 gram (118 item),
- Narkotika jenis sabu seberat 81,12 gram (3 bal plastik bening),
Senjata tajam/besi sebanyak 7 item, Minuman keras jenis sopi 12 item. Barang lain seperti pakaian, plastik, kayu, kaca, dan kertas sebanyak 8 item. Total barang bukti berdasarkan penetapan sebanyak 56 item.
Dalam sambutannya, Kajari Merauke, Dr. Paris Manalu, menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen menjaga integritas penegakan hukum di Papua Selatan.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan bahwa barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan atau beredar kembali di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan pemusnahan barang bukti adalah mencegah timbulnya kembali tindakan kriminal. Selain itu, langkah ini melindungi masyarakat dari dampak buruk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika dan senjata tajam.
“Tujuannya adalah untuk mencegah peredaran dan timbulnya kembali tindakan kriminal di Kabupaten Merauke, serta menjadi langkah nyata dalam membangun Papua Selatan yang lebih aman dan tertib,” tambah Paris.
Rangkaian kegiatan pemusnahan meliputi pembukaan acara, sambutan, sesi foto bersama, pelaksanaan pemusnahan barang bukti, hingga penandatanganan berita acara.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Merauke berharap memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kejahatan, terutama narkotika. Kejaksaan juga berkomitmen melanjutkan upaya ini sebagai bagian dari kerja sama semua pihak untuk mewujudkan Papua Selatan yang berkeadilan, aman, dan bermartabat. [Red]









