Menteri ATR/BPN Hadiri Sosialisasi Tanah Ulayat di Jayapura

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 14:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Kota Jayapura) | Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat digelar di Aula Lukmen II Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (19/11). Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen membuka kegiatan sosialisasi tersebut. pada Kegiatan tersebut, hadir Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serta sejumlah pejabat pusat dan daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa tanah ulayat merupakan sumber identitas dan hak dasar masyarakat adat Papua. Ia menyebut pengadministrasian tanah penting untuk menghindari sengketa, memperkuat pengakuan adat, serta memberi kepastian hukum bagi generasi mendatang.

Wamendagri Dr. Ribka Haluk menambahkan bahwa pendaftaran tanah ulayat sejalan dengan amanat UU Otonomi Khusus Papua. Menurutnya, negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua melalui kebijakan pertanahan yang adil dan akuntabel.

Baca Juga :  Rakornas Gercin Indonesia di Papua Bahas Persatuan dan Transformasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Kementerian ATR/BPN menyerahkan sejumlah sertifikat, meliputi hak pakai untuk instansi pemerintah serta hak milik bagi warga. Selain itu, perwakilan wilayah Kepulauan Yapen turut menyampaikan daftar tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan administratif.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa program ini bukan upaya mengambil alih tanah adat, melainkan mekanisme perlindungan hukum.

Pendaftaran tanah ulayat adalah penguatan hak masyarakat adat agar tidak diklaim pihak lain. Negara hadir untuk memastikan hak itu tidak hilang,” ujarnya.

Penandatanganan pakta integritas oleh empat provinsi di Tanah Papua menutup kegiatan sosialisasi. Sebelumnya, lembaga pemerintah, akademisi, dan organisasi independen menyampaikan beberapa materi. Di antaranya, pentingnya pendaftaran tanah ulayat untuk mencegah konflik dan memperkuat tata ruang adat.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Teluk Bintuni Sampaikan Rekomendasi untuk Kawasan Industri Bintuni

Penguatan kepastian hukum dapat memberi rasa aman bagi masyarakat adat dalam mengelola wilayahnya. Selain itu, dapat menjadi fondasi bagi pembangunan yang berkeadilan dan menghormati hak-hak adat di Tanah Papua. [Red]

BERITA LAINNYA

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kehadiran dan Semangat Belajar Siswa di Jayapura
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pasar Ikan Fandoi di Biak Numfor, Borong Ikan Baronang dan Panjang
Dua Nelayan Asal Jayapura Hanyut, Pencarian Diperluas Hingga Perairan Papua Nugini
Kecelakaan Laut di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Speed Boat Selamat Berkat Respons Cepat Satpolairud Polres Waropen
Natal Bersama FSP-ASN Jayapura, Wabup Haris Apresiasi Loyalitas Pensiunan
Dapur Nasional Polda Papua Jadi Garda Depan Pemenuhan Gizi Pelajar
Guru Se-Kabupaten Jayapura Geruduk Kantor DPR, Tagih Hak Gaji ULP hingga Tunjangan Profesi yang Belum Dibayar
Ratusan Warga Waropen Gelar Aksi Tuntut Perombakan Pejabat dan Transparansi Keuangan Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:00 WIT

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kehadiran dan Semangat Belajar Siswa di Jayapura

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:33 WIT

Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pasar Ikan Fandoi di Biak Numfor, Borong Ikan Baronang dan Panjang

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIT

Dua Nelayan Asal Jayapura Hanyut, Pencarian Diperluas Hingga Perairan Papua Nugini

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:10 WIT

Kecelakaan Laut di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Speed Boat Selamat Berkat Respons Cepat Satpolairud Polres Waropen

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:34 WIT

Natal Bersama FSP-ASN Jayapura, Wabup Haris Apresiasi Loyalitas Pensiunan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!