InfoMatoa, (Pegunungan Arfak) | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan sebanyak 33.003 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025. KPU Pegaf menetapkan data tersebut melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Aula Kantor KPU Pegaf. Pleno ini sekaligus menutup rangkaian pemutakhiran data pemilih pada tahun 2025.
Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi, memimpin rapat didampingi para komisioner. Ketua dan Anggota Bawaslu Pegaf, perwakilan TNI–Polri, serta undangan lainnya turut menghadiri rapat tersebut. Dalam sambutannya, Yosak menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting. Langkah ini memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan valid menjelang tahapan Pemilu 2029.
“Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih. Selain itu, langkah ini mencegah potensi pemilih ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti warga yang meninggal dunia atau pindah domisili,” ujar Yosak.
Ia juga mengimbau Pemerintah Daerah Pegaf untuk mempercepat penertiban administrasi kependudukan. Imbauan ini terutama menyasar ASN yang bekerja di Pegaf namun belum memperbarui alamat domisili.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pegaf, Hermus Dowansiba, membacakan hasil rekapitulasi. Hasil tersebut menunjukkan jumlah total pemilih tersebar di 10 distrik dan 166 kampung. Berdasarkan data itu, jumlah pemilih laki-laki mencapai 16.504 orang. Sementara itu, jumlah pemilih perempuan tercatat sebanyak 16.499 orang. Selain itu, KPU Pegaf mencatat data perubahan serta menghapus 220 pemilih karena tidak lagi memenuhi syarat (TMS).
Rincian jumlah pemilih per distrik adalah sebagai berikut:
- Anggi: 2.729 pemilih
- Anggi Gida: 1.614 pemilih
- Catubouw: 3.409 pemilih
- Didohu: 2.458 pemilih
- Hingk: 6.445 pemilih
- Membey: 1.401 pemilih
- Minyambouw: 7.072 pemilih
- Sururey: 2.505 pemilih
- Taige: 2.727 pemilih
- Testega: 2.643 pemilih
Hermus menegaskan bahwa data pemilih yang valid menjadi dasar penting bagi KPU. Oleh karena itu, KPU melaksanakan perencanaan dan tahapan Pemilu sesuai regulasi serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
KPU Pegaf berharap pemutakhiran data yang akurat dan berkelanjutan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu mendatang. Dengan demikian, langkah ini turut memperkuat kualitas demokrasi di Pegunungan Arfak.
“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif memperbarui data kependudukan dan memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih,” tutup Yosak.
[Red]









