InfoMatoa, (Nduga) | Pemerintah Kabupaten Nduga menggelar Rapat Sosialisasi Perubahan Penamaan Jalan di Lantai 2 Gedung Kantor Bupati Nduga, Distrik Kenyam, Kamis (23/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Nduga dalam menata wilayah dan memperkuat identitas lokal. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Peran Nama Jalan dalam Identitas Lokal
Plt. Bupati Nduga Yoas Beon menekankan bahwa penetapan nama jalan bukan sekadar urusan administratif. Nama jalan memiliki peran strategis sebagai penanda lokasi. Selain itu, nama jalan mencerminkan sejarah, budaya, dan penghargaan terhadap tokoh serta nilai-nilai lokal. Ia mendorong masyarakat aktif memberikan saran agar setiap nama jalan benar-benar sesuai dengan identitas daerah.
“Pemberian nama jalan ini bukan sekadar administratif, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap tokoh dan nilai budaya yang membentuk karakter masyarakat Nduga,”
ujar Yoas Beon.
Tindak Lanjut Peraturan Daerah
Plt. Kepala Bappelitbang Hariman Usman menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) tentang pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum lainnya. Perda tersebut disahkan DPRD Kabupaten Nduga pada 2024. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan penamaan jalan secara resmi.
Sejarah dan Keterlibatan Publik
Damius Gwijangge menjelaskan bahwa DPRD Nduga menyahkan kebijakan penamaan jalan yang prosesnya berlangsung sejak 2018 hingga 2024. Ia menekankan bahwa pemerintah harus melibatkan masyarakat. Dengan demikian, nama jalan bisa mencerminkan kearifan lokal, tokoh berpengaruh, serta flora dan fauna khas Nduga. Selain itu, melalui partisipasi warga, pemerintah berharap setiap nama jalan menjadi simbol budaya yang generasi mendatang dapat kenang.
Aturan Penamaan Jalan
Kepala Dinas PUPR Gaiy Murib menambahkan bahwa pemerintah menyesuaikan penamaan jalan dengan ketentuan Kemendagri Nomor 55 Tahun 2022. Nama jalan harus bebas dari unsur provokatif dan tidak boleh berulang. Selain itu, sebaiknya pemerintah menggunakan nama tokoh yang telah wafat sebagai bentuk penghargaan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan penataan wilayah yang lebih tertib dan rapi.
Komitmen Pemkab Nduga
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Nduga menegaskan komitmennya untuk menata wilayah secara lebih terstruktur. Selain itu, pemerintah ingin memperkuat identitas lokal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemberian nama jalan. Dengan demikian, setiap jalan bukan hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga media penghormatan terhadap sejarah, budaya, dan tokoh lokal. [Red]









