InfoMatoa, (Merauke) | Pemerintah Kabupaten Merauke menggelar pembukaan Penilaian Dokumen Administrasi bagi 12 puskesmas yang bersiap menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Acara berlangsung di Auditorium Thobias Mbearme, Kantor Bupati Merauke, Senin (8/12). Selain itu, Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, membuka kegiatan ini secara langsung. Penilaian tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan dan tata kelola keuangan yang lebih fleksibel. Selanjutnya, pemerintah mengacu pada amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Dalam laporannya, Sekda Kabupaten Merauke, Yeremias Paulus Ruben Ndiken, menegaskan bahwa penilaian dokumen ini memastikan kesiapan puskesmas dalam menerapkan tata kelola BLUD secara efektif dan efisien. Sebanyak 60 peserta dari 12 puskesmas mengikuti proses ini. Selain itu, tim menilai 11 puskesmas pada 8 Desember. Sementara itu, Puskesmas Ilwayab menjalani penilaian pada 15 Desember. Tim penilai berasal dari unsur pemerintah daerah lintas bidang, seperti Dinas Kesehatan dan BPKAD. Selanjutnya, unsur Bappeda, BKPSDM, Bapenda, Bagian Hukum, dan Inspektorat turut memperkuat proses itu.
Bupati Merauke dalam sambutannya menekankan bahwa transformasi menuju BLUD menjadi bagian penting untuk memperkuat layanan kesehatan primer. Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan tenaga kesehatan, termasuk larangan penggunaan telepon genggam saat bertugas. Selain itu, ia menuntut pelayanan gawat darurat mendahulukan tindakan medis sebelum administrasi. Pemerintah daerah juga memperkuat pengawasan layanan melalui inspeksi mendadak. Selanjutnya, langkah itu menjaga mutu pelayanan.
Kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan seluruh puskesmas dalam mempersiapkan diri menuju penerapan pola BLUD. Meski demikian, pemerintah daerah melihat perlunya penguatan kapasitas SDM dan sistem layanan. Selain itu, mereka menilai langkah itu penting agar proses transformasi BLUD berjalan optimal dan sesuai standar akuntabilitas. [Red]









