InfoMatoa, (Kota Jayapura) | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026. Ketua DPR Kota Jayapura, Theos Revelino Beniqno Ajomi, S. Sos, memimpin penutupan Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun 2025 dengan agenda penetapan APBD pada Senin (24/11) di Ruang Rapat Paripurna DPR setempat.
Hadir dalam rapat paripurna 40 dari 43 anggota dewan. Selain itu, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Runtan Saru, MM, mewakili Wali Kota setelah menerima mandat resmi.
APBD Fokus pada SPM dan Transfer Dana
Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota menegaskan komitmen eksekutif untuk melaksanakan APBD 2026 sebaik-baiknya. Ia menjelaskan bahwa pengesahan memenuhi aspek yuridis formal. Hal ini terjadi setelah Badan Anggaran, Komisi, dan Fraksi dewan menelaah rancangan secara mendalam. Selain itu, pengesahan juga mengacu pada Nota Kesepakatan KUA-PPAS.
Wakil Wali Kota menekankan dua aspek krusial pelaksanaan APBD 2026. Pertama, pada Pendapatan Dana Transfer, pemerintah daerah harus aktif memperjuangkan transfer dana dari Pusat. Dana tersebut mencakup Dana Otonomi Khusus, Dana Insentif Fiskal, dan Dana Bagi Hasil Pajak. Dengan begitu, realisasi anggaran dapat tepat waktu dan sesuai jumlah. Kedua, pada Belanja, seluruh pengguna anggaran harus menjalankan program secara konsisten dan tepat waktu. Selain itu, belanja difokuskan untuk memenuhi delapan Urusan Pemerintahan Daerah dalam kerangka Standar Pelayanan Minimum (SPM), seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Di akhir sambutan, Wakil Wali Kota menghimbau masyarakat Kota Jayapura untuk menjaga semangat kebersamaan dan toleransi. Selain itu, ia mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan serta keindahan kota.
Legislatif Tekankan Akuntabilitas dan Musrenbang
Ketua DPR Kota Jayapura, Theos Revelino Beniqno Ajomi, menyampaikan persetujuan dewan terhadap APBD 2026. Anggaran yang disepakati mencakup total Belanja Daerah sebesar 1,48 triliun. Dengan penetapan ini, DPR berharap pihak eksekutif melaksanakan semua program tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat pertanggungjawaban.
Selain itu, DPR menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berjenjang pada Maret 2026.
“Musrenbang diharapkan menjadi forum konsultasi dan sinkronisasi untuk melahirkan draf dokumen program prioritas dan anggaran sementara Tahun Anggaran 2027, sekaligus memastikan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Ketua DPR.
Penutupan rapat menegaskan sinergi dan kolaborasi eksekutif serta legislatif. Dengan demikian, visi pembangunan daerah tetap terarah. Hal ini akan menjadikan Kota Jayapura sebagai Kota Jasa yang Berbudaya, Religius, Maju dan Mandiri, serta Sejahtera menuju Jayapura Emas. [Red]









