InfoMatoa, (Kota Jayapura) | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menggelar konferensi pers di Aula Kantor BBKSDA Papua, Abepura. Tujuannya ialah menjelaskan pemberitaan viral tentang pemusnahan opset dan mahkota burung Cenderawasih pada 20 Oktober 2025. Isu ini menjadi sorotan publik karena Cenderawasih merupakan simbol budaya dan identitas masyarakat Papua.
Penegasan dari BBKSDA Papua
Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, S.Hut., M.Agr., menjelaskan bahwa lembaganya melakukan tindakan tersebut untuk menegakkan hukum dan mencegah perdagangan ilegal satwa.
“Kami tidak bermaksud mengabaikan nilai budaya masyarakat Papua. Pemusnahan ini kami lakukan untuk menegakkan hukum dan mencegah perdagangan ilegal satwa dilindungi.“ujar Johny Silaban.
Ia menambahkan, lembaganya akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat adat agar pelestarian alam berjalan seiring dengan penghormatan budaya lokal. Selain itu, ia mengajak masyarakat memahami bahwa lembaga mengambil langkah tersebut untuk menjaga keseimbangan antara hukum dan kearifan lokal.
Penegakan Hukum Berdasarkan Aturan
Johny menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Patroli Terpadu Pengawasan Peredaran Satwa Liar Dilindungi (TSL) pada 15–17 Oktober 2025. Patroli itu melibatkan Kepolisian, TNI, serta instansi terkait di wilayah Jayapura dan Keerom. Sebelumnya, tim menemukan 58 satwa hidup dan 54 opset satwa mati, termasuk burung Cenderawasih kecil (*Paradisaea minor*).
Menurut Johny, aturan pemerintah sangat tegas. Berdasarkan Permen LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017, petugas harus memusnahkan barang bukti satwa mati agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, langkah tersebut perlu dipahami sebagai upaya perlindungan, bukan pelecehan terhadap budaya.
Dukungan dan Evaluasi
Ketua Dewan Adat Suku Tabi, Daniel Toto, menyambut langkah itu dengan pandangan positif.
“Surat Edaran Gubernur Papua tahun 2017 sudah delapan tahun berjalan, tapi belum ditindaklanjuti dengan Perdasus. Sekarang waktunya mempertegas perlindungan Cenderawasih.“tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pemilik barang menyetujui pemusnahan tersebut, dan lembaga tidak bermaksud menyinggung adat. Sementara itu, Johny menyampaikan kesiapannya untuk dievaluasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami siap dievaluasi. Semua langkah kami bertujuan menjaga identitas dan kekayaan alam Papua agar burung Cenderawasih tetap lestari bagi generasi mendatang.“ujarnya.
Akhirnya, peserta konferensi pers menjaga ketertiban, sehingga acara berlangsung aman hingga pukul 09.50 WIT, dengan kehadiran tokoh adat, aparat keamanan, tokoh agama, dan perwakilan instansi pemerintah. [Red]









