InfoMatoa, (Jayapura) | Pemprov Papua melakukan penyerahan aset tahap kedua kepada Pemprov Papua Pegunungan secara resmi. Total nilai barang-barang tersebut mencapai Rp329.222.543.513. Selain itu, langkah ini merupakan tindak lanjut pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Terkait hal itu, pemerintah menjalankan amanat undang-undang yang berlaku saat ini.
Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, memberikan keterangan resmi di Jayapura pada Senin (29/12). Ia menyebut proses ini sebagai kewajiban pemerintah provinsi induk kepada provinsi baru. Hal ini sangat penting guna menunjang operasional pemerintahan di sana.
“Kami menyerahkan aset berupa tanah, gedung, jembatan, dan jalan. Selain itu, kami menyertakan kendaraan serta ambulans sebagai aset bergerak,” jelasnya usai seremoni di Kantor Gubernur Papua.
Menurut Mathius, beberapa aset bergerak saat ini masih berada di wilayah lain. Namun demikian, pihaknya tetap akan menyerahkan seluruh aset tersebut sesuai ketentuan.
“Pemerintah Provinsi Papua tidak boleh lagi menahan aset yang sudah berpindah tangan. Hal ini karena Provinsi Papua Pegunungan telah berdiri secara sah. Oleh sebab itu, kami terus mempercepat pembenahan administrasi saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, sangat mengapresiasi penyerahan aset tersebut. Ia berterima kasih karena seluruh aset kini telah memiliki dokumen resmi.
“Aset ini akan meringankan beban pemerintah provinsi baru kami. Penyerahan tersebut mencakup pengalihan kewajiban pajak dan biaya pemeliharaan. Tentu saja, ini adalah langkah penataan aset yang sangat baik,” katanya.
Menurut John, proses ini menjadi contoh positif bagi seluruh lembaga negara. Hal tersebut berlaku bagi ASN maupun organisasi pemerintahan lainnya. Maka dari itu, ia menegaskan bahwa setiap pihak wajib mengelola aset sesuai aturan.
“Kami menerima aset-aset ini secara resmi. Selanjutnya, kami akan memanfaatkan semuanya demi kepentingan masyarakat Papua Pegunungan,” pungkasnya.
[Red]









