Dukung Pariwisata Raja Ampat, Kemenkumham Harmonisasi Ranperbup Pengelolaan dan Pembayaran Retribusi Wisata

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Kab. Raja Ampat) | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengharmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Raja Ampat 2025.

Kedua peraturan itu adalah Ranperbup tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata dan Ranperbup mengenai Tata Cara Registrasi dan Pembayaran Retribusi Wisata Secara Elektronik bagi Wisatawan.

Kedua regulasi tersebut berfokus pada peningkatan pelayanan sektor pariwisata dan mempermudah akses wisatawan di Raja Ampat.

Harmonisasi dua Ranperbup Raja Ampat itu melalui rapat secara virtual pada Kamis (31/07/2025).

Baca Juga :  Kebut SDM Unggul, Papua Barat Daya Beri Beasiswa Pilot bagi 5 Anak Asli Papua

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkum Pabar, Hamid Badilah, menjadi ketua tim harmoninasi.

Pesertanya antara lain Kepala Bagian Hukum Kabupaten Raja Ampat, Fadli Tafalas; dan perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat.

Hadir juga tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Pabar dan perwakilan Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya.

Fadli Tafalas mengatakan pendampingan tim Kanwil Kemenkum Papua Barat memberikan ruang dialog terbuka dan memperkaya substansi regulasi.

Baca Juga :  Sahabat Papua Luncurkan Program Penguatan Guru dan Pembelajaran Anak di Raja Ampat

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, menyebut harmonisasi penting untuk melahirkan produk hukum.

“Antara lain untuk memastikan keselarasan dan kesesuaian norma dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” katanya.

Poin lainnya untuk menyempurnakan teknik penyusunan peraturan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Harmonisasi juga penting untuk penyesuaian terhadap terminologi hukum agar sesuai dengan kaidah bahasa hukum yang baku,” kata Piet Bukorsyom. (Red)

BERITA LAINNYA

Perayaan HUT Pekabaran Injil ke-89 di Maybrat: Doa Perdamaian 17 Kampung hingga Penelusuran Jejak Sejarah
Wali Kota Sorong Serahkan DPA ke Sembilan Perangkat Daerah, Tekankan Pelaksanaan Program Tanpa Penundaan
Arus balik Natal di Pelabuhan Sorong, ribuan penumpang turun dan berangkat via KM Labobar
Apel Perdana 2026, ASN Papua Barat Daya Didorong Perkuat Profesionalisme
Pohon Besar Tumbang di Depan Kantor KPU Papua Barat Daya, Kabel Listrik Terluka dan Muncul Percikan Api yang Bikin Warga Panik
Lonjakan Arus Balik Buat Tiket Kapal Sorong–Waisai Ludes Terjual
60 Pelaku Usaha Pangan Maybrat Terima Bantuan Modal dari Dinas Ketahanan Pangan
Gubernur Papua Barat Daya Lantik Pengurus Kwartir Daerah Pramuka, Sebut Gerakan Ini Investasi untuk Masa Depan Papua
Berita ini 6 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:06 WIT

Perayaan HUT Pekabaran Injil ke-89 di Maybrat: Doa Perdamaian 17 Kampung hingga Penelusuran Jejak Sejarah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:18 WIT

Wali Kota Sorong Serahkan DPA ke Sembilan Perangkat Daerah, Tekankan Pelaksanaan Program Tanpa Penundaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:33 WIT

Arus balik Natal di Pelabuhan Sorong, ribuan penumpang turun dan berangkat via KM Labobar

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:36 WIT

Apel Perdana 2026, ASN Papua Barat Daya Didorong Perkuat Profesionalisme

Senin, 5 Januari 2026 - 07:16 WIT

Pohon Besar Tumbang di Depan Kantor KPU Papua Barat Daya, Kabel Listrik Terluka dan Muncul Percikan Api yang Bikin Warga Panik

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!