Bendahara dan Kepala Puskesmas Amban Manokwari Pakai Rompi Tahanan Jaksa

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Kab. Manokwari) | Dua tersangka, Kepala Puskesmas Amban, YL dan bendahara berinisial BI, langsung dikenakan baju tahanan kejaksaan setelah dilimpahkan penyidik Polres Kota Manokwari ke Kejaksaan Negeri, Jumat (1/8/2025).

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan di Puskesmas Amban, Kabupaten Manokwari.

Dari total anggaran sebesar Rp 742 juta, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 426 juta.

“Iya langsung kita tahan di Lapas Manokwari,” ujar Kasi Pidsus Kejari Manokwari, Asrul SH MH.

Baca Juga :  Barisan Merah Putih Tegaskan Komitmen Jaga Kedamaian Jelang PSU Papua

Kasus ini awalnya ditangani penyidik Tipikor Polresta Manokwari.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2025.

“Iya tadi kita sudah limpahkan ke jaksa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu.

Pelimpahan tersebut mencakup tersangka dan barang bukti berupa uang senilai Rp 174 juta serta laporan pertanggungjawaban (LPJ) ke kejaksaan.

Baca Juga :  GMKI Manokwari Kecewa Audiensi dengan Sekda Tak Terlaksana

Pada tahun 2021, Puskesmas Amban menerima dana operasional yang seharusnya digunakan untuk membayar upah tenaga medis yang bekerja di lapangan.

Namun, terdapat indikasi pengurangan hak yang diterima oleh tenaga medis di Puskesmas Amban.

Penyelidikan kasus ini sudah berlangsung sejak 2022 dan baru dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manokwari setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21.
Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Manokwari selama 20 hari ke depan.(Red)

BERITA LAINNYA

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan
BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai
Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium
Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat
Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak
Pemkab Pegunungan Arfak Dorong Pendirian BUMD, Strategi Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Manokwari Kaji Ulang Pembiayaan Honorer
Kepala BLK Fakfak Dorong Pemerintah Perkuat SDM Lokal Hadapi Lonjakan Investasi
Berita ini 15 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:17 WIT

BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIT

Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium

Senin, 12 Januari 2026 - 12:04 WIT

Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:11 WIT

Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!