InfoMatoa, (Merauke) | Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Swiss-Belhotel Merauke, (20/8).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT., dihadiri sekitar 150 peserta, termasuk perwakilan KPK RI, TNI/Polri, pejabat pemerintah daerah, serta pimpinan OPD se-Papua Selatan.

Dalam sambutannya, Gubernur Apolo menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana Otsus agar tepat sasaran dan mampu menjawab ketertinggalan pembangunan di Papua.
Ia juga menyinggung sejarah lahirnya Otsus, dinamika regulasi, serta perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai catatan, alokasi dana Otsus untuk Papua Selatan mencapai Rp1,48 triliun pada 2023, Rp1,91 triliun pada 2024, dan Rp1,62 triliun pada 2025.
Gubernur berharap dana tersebut benar-benar digunakan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Acara ditandai dengan pemukulan Tifa sebagai simbol pembukaan, dilanjutkan pemaparan materi dari KPK serta sesi diskusi interaktif. [Red]









