InfoMatoa, (Merauke) | Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yosep Yanawo Yolmen, mengungkapkan adanya kendala transfer dana dari pusat ke daerah akibat keterlambatan penyampaian dokumen Rencana Anggaran Program (RAP) oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikannya dalam dialog di RRI Merauke, Rabu (10/9).
Menurut Yolmen, RAP seharusnya disampaikan paling lambat akhir Maret setiap tahun. Namun, evaluasi BP3OKP mencatat adanya perbedaan antar kabupaten. Asmat, Merauke, dan Mappi dinilai tertib menyerahkan dokumen, sementara Boven Digoel mengalami keterlambatan sehingga pencairan dana Otsus tahap pertama baru terealisasi pada akhir Juli. Sedangkan tingkat provinsi baru menerima pencairan 30 persen tahap pertama pada 25 Juni.
Ia juga menyoroti masih adanya OPD yang absen dalam pertemuan penting di Jayapura, yang membahas sekaligus memberikan akses Sistem Informasi SIP3 untuk memantau dokumen secara daring.
Yolmen menegaskan, BP3OKP berperan menjalankan fungsi sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, koordinasi, serta pengawasan dana Otsus sesuai amanat Perpres 121 dan 106. Ia berharap seluruh pihak di Papua Selatan dapat berkolaborasi agar visi misi gubernur maupun bupati bisa terlaksana dengan baik. [Red]









