InfoMatoa, (Mappi) | Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Masyarakat Adat Kampung. Acara berlangsung di Hotel Grand Avista, Kepi, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Senin (15/9), dengan mengusung tema “Kegiatan Kelembagaan Adat sebagai Mitra Strategis Pemerintahan Kampung dalam Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat”.
Kegiatan yang akan berlangsung hingga 17 September ini dihadiri Wakil Bupati Mappi Sanusi, Sekda Mappi Ferdinandus Kainakaimu, para kepala OPD, serta perwakilan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dari 18 kampung di Distrik Obaa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mappi Sanusi menegaskan pentingnya peran LMA yang bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai wadah pengambilan keputusan, penjaga kearifan lokal, serta penyelesai sengketa di masyarakat.
“Melalui Bimtek ini, pengurus LMA di tingkat kampung diharapkan memahami perannya dengan lebih baik, sehingga mampu bersinergi dengan pemerintah kampung dalam pembangunan yang tetap berakar pada nilai budaya lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Hermina Ewenkos Kepala Administrasi Dukcapil dan PMK Papua Selatan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. Menurutnya, lembaga adat adalah mitra strategis pemerintah dalam membangun kampung, melestarikan budaya, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat.
“Harapannya, melalui kegiatan ini terjalin hubungan harmonis antara pemerintah kampung dan lembaga adat. Lembaga adat bisa menjadi agen perubahan positif di wilayahnya masing-masing,” ungkap Hermina.
Acara Bimtek ini diisi dengan materi dari akademisi dan praktisi hukum, seperti Hendrikus Maturbongs dan Guntur Ohoiwutun, yang membahas peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintahan kampung. Peserta juga mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab yang interaktif.
Dengan adanya Bimtek ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berupaya merangkul masyarakat adat dalam pembangunan, sekaligus menjaga harmoni antara pemerintah kampung dan lembaga adat di wilayah Papua Selatan. [Red]









