InfoMatoa, (Biak Numfor) | Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menerima sertifikat kekayaan intelektual komunal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua. Sertifikat tersebut mencatat dua komoditas endemik khas Biak, yakni tanaman Pokem (Setaria Italica L. Beauv) dan Anggrek Suleri atau yang dikenal masyarakat Biak sebagai Anggrek Kabisasu.
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, menyampaikan apresiasinya atas proses panjang yang berhasil dituntaskan.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal, hari ini Kanwil Kementerian Hukum Papua telah menyiapkan aset berharga bagi kawasan Biak. Masih banyak kekayaan intelektual yang belum terproses karena keterbatasan kami dalam mengelola dan meregistrasi aset daerah,” ujarnya, dikutip dari Tribun-Papua.com, Kamis (19/9).
Kapissa menegaskan, tanaman Pokem akan diprioritaskan sebagai salah satu komoditi unggulan daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang mendaftarkan, yakni Markus Kafiar, SE dan Erna Rumadas, S.P., staf Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Biak Numfor.
“Khususnya kepada Ibu Erna yang meski sudah pensiun tetap mendaftarkan aset ini, serta pihak Kanwil Kemenkumham Papua yang telah memprosesnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba, menilai langkah ini sebagai bentuk sinergi positif dengan pemerintah daerah.
“Semua skema pembangunan di daerah, kami dari Kanwil siap mendukung. Untuk sinergitas, potensi daerah dapat pula dibantu dan didukung oleh BRIN. Kami sudah menjalin kerja sama untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi daerah sebelum disampaikan ke pemda melalui OPD terkait,” jelasnya.
Ayorbaba juga menyebut, Biak Numfor memiliki potensi besar dalam kekayaan intelektual komunal, mulai dari kelapa kualitas terbaik, minyak kayu putih, kacang hijau di Numfor, hingga keladi. Menurutnya, bila dikembangkan secara optimal, komoditas tersebut dapat menggerakkan sektor ekonomi riil dan UMKM masyarakat.
Selain penyerahan sertifikat, acara tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Biak Numfor dengan Kakanwil Kemenkumham Papua, serta MoU antara Kakanwil dengan Ketua DPRK Biak Numfor.
Sebagai informasi, Pokem adalah sejenis gandum lokal dari familia Poaceae yang memiliki bulir dengan kandungan karbohidrat tinggi. Tanaman ini banyak dimanfaatkan sebagai pakan oleh masyarakat Pulau Numfor, meskipun belum dibudidayakan secara luas karena proses pemisahan bulir yang masih dilakukan manual. [Red]









