Bupati Manokwari Selatan Bersama DPRK Mansel Sambangi Kemenpan-RB, Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer dan PPPK 2021

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Manokwari Selatan) | Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, S.IP, bersama jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Kamis (2/10).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bernard Mandacan didampingi oleh Plt. Sekda Kabupaten Mansel, Adolop Kawey, SH, dan Kepala BKPSDM Mansel, Leonard Sayori. Sementara dari unsur legislatif, hadir Ketua DPRK Mansel Ferdinand Waran, Wakil Ketua I DPRK Mansel Wolof Sayori, S.Sos, dan Ketua Komisi B DPRK Mansel Joni Saiba.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jumat (3/10), kehadiran Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan bersama DPRK Mansel di Kemenpan-RB bertujuan memperjuangkan penyelesaian nasib tenaga honorer dan PPPK formasi tahun 2021 yang hingga kini belum mengikuti tahapan tes seleksi.

Baca Juga :  Disbun Fakfak Gelar Selfie Contest “Eksotika Pala Tomandin” dalam Rangka HUT ke-125 Kabupaten Fakfak

Dalam kesempatan itu, Bupati Bernard Mandacan menyerahkan langsung berkas formasi ASN dan PPPK tahun 2021 kepada Wakil Menteri PAN-RB yang juga Staf Ahli Menpan-RB, Tasdik Kinanto.

Kami berharap pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB dapat menindaklanjuti berkas ini dan memberikan solusi agar formasi PPPK 2021 di Kabupaten Manokwari Selatan segera diselesaikan,” ujar Bupati Bernard Mandacan.

Bupati menegaskan, keberadaan tenaga honorer dan PPPK sangat penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor pemerintahan daerah, terutama di wilayah yang masih terbatas sumber daya manusianya.

Baca Juga :  Kejari dan DPMK Fakfak Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korporasi di Pengelolaan APBK Kampung

Kunjungan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif Manokwari Selatan dalam memperjuangkan kepastian status para tenaga honorer yang telah lama mengabdi bagi daerah.

Pemerintah Kabupaten Mansel berharap hasil audiensi dengan Kemenpan-RB dapat memberikan kejelasan dan percepatan proses administrasi formasi ASN serta PPPK tahun 2021, sehingga hak dan kepastian hukum bagi para tenaga kerja dapat segera terwujud. [Red]

BERITA LAINNYA

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan
BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai
Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium
Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat
Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak
Pemkab Pegunungan Arfak Dorong Pendirian BUMD, Strategi Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Manokwari Kaji Ulang Pembiayaan Honorer
Kepala BLK Fakfak Dorong Pemerintah Perkuat SDM Lokal Hadapi Lonjakan Investasi
Berita ini 5 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:17 WIT

BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIT

Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium

Senin, 12 Januari 2026 - 12:04 WIT

Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:11 WIT

Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!