Kejari dan DPMK Fakfak Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korporasi di Pengelolaan APBK Kampung

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 08:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Fakfak) | Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Fakfak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kembali diperkuat melalui kegiatan penerangan hukum bertema pencegahan tindak pidana korporasi dalam pengelolaan APBK Kampung. DPMK menggelar kegiatan tersebut di Distrik Bhamdandara dan Distrik Bomberay, Rabu (19/11), dengan melibatkan perangkat kampung dari wilayah setempat.

Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Toman E.L. Ramandey, serta Plt Kepala DPMK Fakfak, Abdurrahman Rumakat. Sinergi kedua institusi ini menjadi upaya memperkuat pemahaman hukum sekaligus mendorong tata kelola anggaran kampung yang tertib dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Bupati Fakfak: Kunjungan Menteri ESDM Bawa Terobosan Besar di Sektor Kelistrikan

Dalam paparannya, Kajari Fakfak menegaskan bahwa pencegahan lebih efektif daripada penindakan.

Kami hadir bukan hanya untuk mengadili perkara. Pencegahan adalah langkah strategis agar aparat kampung tidak terjebak pada tindakan yang berpotensi menjadi tindak pidana korporasi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa banyak penyimpangan anggaran kampung terjadi karena minimnya pengetahuan terhadap batasan penggunaan dana.

Sementara itu, Plt Kepala DPMK Fakfak, Abdurrahman Rumakat, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas perangkat kampung melalui pelatihan berkelanjutan.

Pengelolaan APBK Kampung harus mengacu pada regulasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban,” katanya.

Ia menilai kerja sama dengan Kejaksaan penting agar kampung mendapatkan pemahaman hukum langsung dari otoritas yang berwenang.

Baca Juga :  BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Fakfak dan DPMK berharap aparatur kampung di Distrik Bhamdandara dan Bomberay semakin profesional dalam mengelola APBK Kampung, terhindar dari penyimpangan, serta mampu mendukung pembangunan kampung yang berkelanjutan. [Red]

BERITA LAINNYA

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan
BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai
Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium
Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat
Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak
Pemkab Pegunungan Arfak Dorong Pendirian BUMD, Strategi Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Manokwari Kaji Ulang Pembiayaan Honorer
Kepala BLK Fakfak Dorong Pemerintah Perkuat SDM Lokal Hadapi Lonjakan Investasi
Berita ini 1 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:17 WIT

BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIT

Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium

Senin, 12 Januari 2026 - 12:04 WIT

Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:11 WIT

Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!