InfoMatoa, (Jayapura) | Pemerintah Kabupaten Jayapura bekerja sama dengan Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke menggelar sosialisasi dan penandatanganan Letter of Operational Coordination Agreement (LOCA) untuk pengendalian dan pengawasan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH., MH, membuka secara resmi kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Sentani, Senin (27/10).
Sinergi Antarinstansi untuk Keselamatan Penerbangan
Sekitar 70 peserta dari instansi pemerintah, unit penyelenggara bandara (UPBU), serta perwakilan Kementerian Perhubungan menghadiri acara ini. Staf dari AirNav Indonesia, UPBU Batom, Akimuga, dan Dinas PUPR beberapa kabupaten di Papua juga ikut hadir. Suasana penuh keakraban menandai awal koordinasi lintas sektor.
Bupati Yunus Wonda menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menjaga keselamatan penerbangan, terutama di tengah pesatnya pembangunan di sekitar bandara.
“Keselamatan dan keamanan penerbangan sangat penting. Pembangunan gedung tinggi memang dibutuhkan, namun harus mematuhi batas ketinggian sesuai aturan KKOP.“ujar Wonda.
Ia menambahkan, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, dan Kantor Otoritas Bandara harus berkolaborasi agar pengawasan pembangunan berjalan efektif. Pemerintah Kabupaten Jayapura merencanakan pembangunan gedung 6–7 lantai yang akan menyesuaikan rekomendasi otoritas penerbangan.
“Kami berharap seluruh pihak terus berkoordinasi, melaporkan, dan memastikan tidak ada bangunan yang mengganggu keselamatan penerbangan.“imbuhnya.
LOCA Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Rasburhany U., ST., MT, menjelaskan wilayah kerja OBU X mencakup 34 bandara di Papua dan Papua Selatan. Ia menekankan bahwa sosialisasi dan LOCA menyatukan persepsi antarinstansi mengenai pengawasan pembangunan di sekitar bandara.
“LOCA membantu pemerintah daerah dan instansi teknis memahami batas ketinggian bangunan serta mekanisme pengawasan yang harus diterapkan.“ujar Rasburhany.
Rasburhany menambahkan, pelanggaran ketentuan ketinggian bangunan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi keselamatan penerbangan. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting agar pembangunan sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Acara ini berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2025, dan ditutup dengan sesi foto bersama, diskusi, serta ramah tamah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan keselamatan penerbangan di wilayah Papua. [Red]









