InfoMatoa, (Merauke) | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, secara tegas menyoroti perlunya pergeseran paradigma pembangunan di Tanah Papua. Ia menekankan pentingnya fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui penguatan koperasi desa. Selain itu, ia melihat koperasi sebagai kunci untuk menghubungkan potensi alam Papua dengan kesejahteraan rakyat.
Ia menyampaikan hal itu dalam Seminar Nasional bertema “Membangun Kedaulatan Pangan dari Papua: Peran Bulog, Pemerintah Daerah, dan Koperasi Desa” di Hotel Swiss-Belinn, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Rabu (3/12).
Jembatan antara Potensi dan Kesejahteraan
Mantan Ketua DPD RI dua periode itu mengawali paparannya dengan menyoroti potensi besar Merauke sebagai lumbung pangan nasional maupun global. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat lokal. Karena itu, ia menilai perlunya percepatan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
“Ada jarak yang lebar antara kekayaan alam Papua dan kesejahteraan masyarakatnya. Di sinilah tugas kita: membangun jembatan antara potensi dan realitas,” ujar Irman.
Irman menyambut baik Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai kebijakan ini mampu mengembalikan arah pembangunan nasional kepada ekonomi kerakyatan. Selain itu, ia menyebut langkah tersebut selaras dengan semangat gotong royong dalam konstitusi.
Ia juga mengutip pesan Bapak Koperasi, Bung Hatta: “Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tetapi karena lilin-lilin di desa. Melalui koperasi desa, kita menyalakan lilin-lilin itu—termasuk di Merauke, tanah yang diberkati ini.”
Koperasi: Solusi Mengubah Tanah Ulayat Menjadi Aset Produktif
Anggota Komite I DPD RI itu menjelaskan bahwa koperasi bukan sekadar model ekonomi lama. Sebaliknya, ia menegaskan koperasi sebagai model modern yang inklusif, seperti yang dicontohkan oleh Fonterra di Selandia Baru atau Land O’Lakes di Amerika Serikat.
Dalam konteks Papua, Irman menegaskan bahwa koperasi menjadi solusi paling tepat untuk mengelola tanah ulayat secara adil dan produktif. Selain itu, ia memastikan bahwa mekanisme koperasi tidak memindahkan kepemilikan tanah.
“Tanah ulayat itu bukan masalah. Masalahnya adalah ketika tanah itu menjadi ‘dead capital’ (modal mati). Melalui koperasi, tanah adat bisa menjadi ‘live capital’ (modal hidup) tanpa harus berpindah tangan,” jelasnya.
Koperasi memungkinkan masyarakat adat tetap menjadi pemilik sah tanah. Selain itu, mereka memperoleh manfaat ekonomi melalui skema kepemilikan saham.
Irman juga menekankan peran vital Bulog sebagai off-taker utama. Ia menegaskan bahwa negara wajib menjaga stabilitas harga komoditas pangan saat panen raya. Dengan begitu, petani Papua mendapat kepastian pasar dan harga yang layak.
“Membangun di Papua itu mudah. Yang sulit adalah membangun Papua—membangun manusia, membangun martabat, membangun kelembagaan ekonominya, sehingga masyarakat menjadi tuan atas tanah leluhur mereka.” Tutup Irman.
[Red]









