InfoMatoa, (Mimika) | Polisi mengamankan 13 anak panah dari seorang penumpang pesawat perintis di Bandara Mozes Kilangin Timika, Rabu (17/12). Langkah ini bertujuan mengamankan penerbangan menjelang perayaan Natal.
Polres Mimika menemukan barang berbahaya tersebut saat pemeriksaan rutin penumpang rute pedalaman Papua. Penumpang berinisial OA (55) kedapatan membawa anak panah saat hendak terbang menuju Ilaga. Ia merupakan warga Ilaga yang menggunakan maskapai Reven Global Airtransport.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, memberikan penjelasan terkait tindakan tersebut. Polisi melakukan pengamanan untuk mencegah gangguan keamanan selama libur Natal.
“Setelah pemeriksaan, kami mengizinkan penumpang melanjutkan perjalanan. Namun, kami menyita anak panah tersebut untuk dimusnahkan sesuai prosedur,” jelasnya.
Ia menambahkan, polisi akan terus memperketat pengawasan barang bawaan penumpang. Fokus utama adalah penerbangan menuju wilayah pedalaman yang rawan penyalahgunaan barang tajam.
Polres Mimika mengingatkan masyarakat agar mematuhi hukum. Warga dilarang membawa senjata tajam tanpa izin resmi. Kepolisian berkomitmen menjaga keamanan demi keselamatan seluruh pengguna jasa penerbangan. [Red]









