InfoMatoa, (Fakfak) | Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Fakfak belum menuntaskan penetapan batas wilayah administratif. Oleh karena itu, kedua wilayah di Papua Barat ini memerlukan pembahasan lanjutan. Pemerintah daerah menyepakati kelanjutan pembahasan pada tahun 2026. Selanjutnya, Kabupaten Kaimana akan bertindak sebagai tuan rumah pertemuan tersebut.
Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi menjelaskan skema penyelesaian tapal batas. Pihaknya akan menempuh mekanisme adat dengan melibatkan masyarakat kedua wilayah. Pimpinan pemerintah daerah, DPRK, serta Dewan Adat akan menghadiri pertemuan tersebut. Mereka akan duduk bersama membuka tikar adat untuk membahas persoalan secara kekeluargaan.
Pemerintah berharap mekanisme tersebut menghasilkan kesepakatan titik batas bersama. Kemudian, petugas akan menandai titik batas sah dengan pembangunan patok resmi. Langkah ini bertujuan menjadi rujukan yang jelas bagi generasi mendatang. Pemerintah Kaimana berharap proses ini berjalan lancar. Selain itu, semua pihak harus menerima kesepakatan adil tersebut. [Red]









