InfoMatoa, (Manokwari Selatan) | Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menyurati 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penandatanganan surat instruksi dan surat pernyataan komitmen penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.
“Penandatanganan surat instruksi dan surat pernyataan komitmen tersebut untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor: 12/LHP/DJPKN-VI.MAN/08/2025,” kata Inspektur Mansel, Hariadhi, saat ditemui di Kantor Inspektorat, Gunung Boako, Distrik Ransiki, Kamis (2/10).
Namun, hingga kini sejumlah OPD belum mengindahkan instruksi tersebut dan tidak hadir dalam penandatanganan, di antaranya Bapelitbang, RSUD Elia Waran, Distrik Oransbari, Distrik Ransiki, dan Distrik Momiwaren.
Hariadhi menegaskan, batas akhir penandatanganan komitmen adalah Senin mendatang. Jika masih ada OPD yang tidak menandatangani, pihak Inspektorat akan menjemput langsung ke masing-masing instansi.
“Penandatanganan komitmen ini penting agar temuan BPK dapat diselesaikan. Kami buatkan Surat Keterangan Perjanjian Mutlak (SKPJM) sebagai bentuk kesediaan OPD menyelesaikan temuan paling lambat Desember 2025,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga 2 Oktober 2025, total pengembalian temuan oleh OPD baru mencapai sekitar Rp4 miliar dari total Rp7,9 miliar. Dari catatan Inspektorat, Distrik Oransbari masih sama sekali belum melakukan penyetoran, sementara Dinas Perindagkop sudah menyetor ke kas daerah namun belum melaporkan secara resmi ke Inspektorat. [Red]









