InfoMatoa, (Manokwari) | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari bersama tiga distributor minuman beralkohol menandatangani pakta integritas. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi peredaran minuman beralkohol (Minol) di wilayah Manokwari. Penandatanganan berlangsung di Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (12/12).
Bupati Manokwari Hermus Indou menandatangani pakta integritas bersama pimpinan tiga perusahaan distributor. Ketiga perusahaan tersebut meliputi PT Bram Bintang Timur, PT Arfak Makmur Sejahtera, dan PT Bintang Timur Timika.
Dalam sambutannya, Bupati Hermus menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Menurutnya, kebijakan tersebut memegang peran penting dalam kebijakan publik pemerintah daerah.
“Aturan ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian dan pengawasan oleh pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah daerah menerapkan prinsip good governance secara transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Hermus.
Ia menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas bertujuan memastikan peredaran minol berjalan efektif dan berdaya guna. Dengan demikian, kebijakan ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
“Kalau sebelumnya peredaran berlangsung secara tertutup dan tidak berdampak pada pemasukan daerah, maka sekarang kita atur agar masyarakat dapat memanfaatkannya,” jelasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa sistem peredaran yang teratur memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Setiap kaleng dan botol minuman beralkohol yang dikonsumsi masyarakat menambah pendapatan daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah mengelola pendapatan dari sektor ini secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan di Manokwari.
Penandatanganan pakta integritas ini menunjukkan langkah serius Pemkab Manokwari. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah mendorong tata kelola peredaran minuman beralkohol yang lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas. [Red]









