InfoMatoa, (Boven Digoel) | Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal percepatan pembangunan kebun plasma seluas 3.500 hektare milik masyarakat adat yang dikelola Koperasi Bog Dagon Mandiri (BDM) di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel. (9/9)
Kebun plasma ini merupakan bagian dari kewajiban PT Tunas Sawa Erma (TSE) Group yang menyerahkan 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) Blok A seluas 17.000 hektare kepada masyarakat adat pemilik hak ulayat.
“Kami berterima kasih kepada TSE yang sudah menjalankan aturan. Plasma 20 persen adalah hak masyarakat dan wajib diberikan,” tegas Apolo saat dialog bersama masyarakat, PT TSE, dan PT Bina Papua Luhurkarya (BPL) di Aula PT TSE.
Dalam kesempatan itu, Apolo juga memastikan bahwa Pemprov Papua Selatan mendukung PT BPL sebagai pendamping koperasi, baik secara teknis, administrasi, maupun hukum.
“Pendampingan ini penting agar koperasi bisa tumbuh dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Direktur PT BPL, Tulus Sianipar, menjelaskan pembangunan kebun plasma ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditandatangani pada 23 Agustus 2025. Selain membangun kebun, pihaknya juga akan memberikan pelatihan agar koperasi lebih mandiri dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua Koperasi BDM Alwesius Gembenop bersama Wakil Ketua Hermanus Mikan, serta perwakilan marga pemilik lahan, Daniel Gue, berharap dukungan penuh pemerintah dalam percepatan perizinan dan realisasi kebun plasma.
“Kami ingin kebun plasma ini segera berjalan untuk masa depan anak-anak kami,” kata Daniel.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Apolo menegaskan akan terus mengawal proses pembangunan kebun plasma hingga tuntas demi kesejahteraan masyarakat adat Papua Selatan. [Red]









