Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp4,6 Miliar di Papua Selatan, Berkas Tersangka Dinyatakan Lengkap

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Merauke) | Kasus dugaan korupsi dana hibah Bunda PAUD Papua Selatan memasuki babak baru. Kejari Merauke menyatakan berkas perkara tersangka YM telah lengkap atau P21. Kejari menetapkan Bendahara Bunda PAUD tersebut sebagai tersangka utama. Dana hibah Tahun Anggaran 2023 ini berasal dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Petunjuk Jaksa dan Potensi Tersangka Lain

Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora menyampaikan kabar tersebut kepada media. Pasalnya, jaksa peneliti telah meneliti berkas perkara secara menyeluruh. Hasilnya, jaksa menyatakan dokumen perkara sudah memenuhi syarat lengkap.

Kami sudah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21,” ujar Donny Stiven Umbora saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin (22/12).

Namun demikian, Kejari memberikan sejumlah petunjuk tambahan kepada penyidik. Mereka meminta penyidik mendalami keterlibatan pihak lain yang menikmati dana korupsi. Hal ini bertujuan untuk mengungkap seluruh aktor yang terlibat secara adil.

Ada petunjuk yang sudah kami berikan. Perlu didalami lagi oleh penyidik. Apabila cukup bukti, pihak-pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban. Hal ini menjadi kewenangan penyidik kepolisian,” lanjut Umbora.

Penyidikan Polres Merauke dan Kerugian Negara

Sementara itu, Polres Merauke memastikan peluang tersangka baru masih terbuka lebar. Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga menegaskan penyidikan kasus Rp4,6 miliar ini terus berjalan. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas.

Tersangkanya YM, namun kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Penyidikan masih terus kami dalami,” kata Kapolres Merauke.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan dana hibah tersebut. Dana mengalir langsung kepada Kelompok Kerja (Pokja) PAUD Papua Selatan. Selain itu, BPKP Papua telah mengaudit total kerugian negara. Hasilnya, kerugian dalam perkara ini mencapai Rp4,6 miliar. [Red]

Baca Juga :  Pembangunan Perumahan Jadi Prioritas, Pemprov Papua Selatan Tinjau Capaian Program 2025

BERITA LAINNYA

Polres Mappi Perkuat Tata Kelola Anggaran Lewat Sosialisasi DIPA 2026
Raker Perdana KPPS 2025–2030 Dibuka, Pemuda Papua Selatan Didorong Jadi Motor Pembangunan
Stok Bapokting di Merauke Cukup, Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan Harga
Kasad Pimpin Natal Bersama TNI-Polri 2026, Tekankan Perdamaian dan Pengabdian untuk Bangsa
Mentan Pimpin Rakor Serapan Gabah 2026, Tekankan Kolaborasi untuk Swasembada Pangan
DPRD Merauke Minta Reklamasi Pantai Lampu Satu Dikaji Menyeluruh Libatkan Tokoh Adat
PT ACP Umumkan Rencana Penanaman Baru Sawit di Merauke Mulai 2026
Prosesi Adat Pencabutan Salib Digelar, Pembangunan PSN di Wanam Kembali Berjalan
Berita ini 3 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:41 WIT

Polres Mappi Perkuat Tata Kelola Anggaran Lewat Sosialisasi DIPA 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:38 WIT

Raker Perdana KPPS 2025–2030 Dibuka, Pemuda Papua Selatan Didorong Jadi Motor Pembangunan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:08 WIT

Stok Bapokting di Merauke Cukup, Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan Harga

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:07 WIT

Kasad Pimpin Natal Bersama TNI-Polri 2026, Tekankan Perdamaian dan Pengabdian untuk Bangsa

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:50 WIT

Mentan Pimpin Rakor Serapan Gabah 2026, Tekankan Kolaborasi untuk Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!