InfoMatoa, (Asmat) | Polres Asmat memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal hasil razia. Barang bukti tersebut berasal dari operasi periode Juni hingga Desember 2025. Polisi menggelar kegiatan ini di Lapangan Polres Asmat pada Selasa (31/12). Lokasi acara berada di Jalan Pelabuhan Baru, Distrik Agats.
Komitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal
Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki memimpin langsung kegiatan pemusnahan tersebut. Sejumlah pejabat teras Polres Asmat turut mendampingi jalannya acara. Hadir pula Wakapolres Asmat Kompol Hariyono dan Kabagops AKP Okto Adianto Samosir. Selain itu, Kasat Resnarkoba Ipda Muh. Ilyas serta Kasatpol PP Petrus Bakap juga ikut menyaksikan.
Wahyu Basuki menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran miras ilegal. Langkah ini bertujuan untuk menjaga supremasi hukum di wilayah Kabupaten Asmat. Beliau menjelaskan bahwa para pelaku kini telah menerima vonis hukum. Pihak Kejaksaan Negeri Merauke memproses mereka karena menjual miras tanpa izin resmi.
“Para pelaku kerap menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari menyembunyikan miras dalam karung berisi sayur, cool box bercampur ikan, hingga koper pakaian. Namun, kami tetap berupaya maksimal agar tidak terkecoh dengan modus-modus tersebut,” ujar AKBP Wahyu Basuki.
Barang bukti yang hancur terdiri dari berbagai jenis miras populer. Daftar tersebut meliputi anggur kolesom, bir Anker Stout, vodka, hingga anggur merah. Polisi juga menyita anggur api, ice land, cap tikus, dome, dan Guinness. Secara total, petugas memusnahkan ratusan botol dan puluhan kemasan miras tradisional jenis sopi.
Peningkatan Pengawasan dan Keamanan Wilayah
Petugas menuangkan seluruh cairan minuman keras tersebut ke dalam drum plastik. Selanjutnya, mereka membuang cairan miras secara aman agar tidak disalahgunakan lagi. Para petugas juga mengirim botol dan kemasan kosong ke tempat pembuangan akhir. Acara kemudian berakhir dengan penandatanganan berita acara pemusnahan resmi.
Polres Asmat serius menekan peredaran miras sebagai pemicu gangguan kamtibmas. Langkah ini bertujuan menjaga situasi tetap kondusif pasca perayaan Natal dan Tahun Baru. Meski begitu, polisi tetap mewaspadai potensi peredaran ilegal oleh oknum tertentu. Mereka tidak akan memberikan ruang bagi pelanggar aturan daerah.
Polres Asmat akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara tegas. Selain itu, polisi memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan daerah. Upaya berkelanjutan ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Asmat. Penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama pihak kepolisian saat ini. [Red]









