InfoMatoa, (Merauke) | Kepolisian Resor Merauke kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah selatan Papua. Berdasarkan laporan dari Tribratanews Polda Papua, Jumat (24/10), Polres Merauke menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka berinisial R. Kasus tersebut kini memasuki tahap II, yakni pelimpahan berkas perkara serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke.
Wakapolres Merauke KOMPOL Nuryanty, S.H., M.H., memimpin konferensi pers bersama Kasat Resnarkoba IPDA Dr. (C) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., dan Ps. Kasie Humas IPDA Andre MSB, S.Kom. Dalam kegiatan itu, mereka menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan terhadap tersangka R pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 10.30 WIT, di Jalan Ampera 1, Kelurahan Maro. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka H.
“Penangkapan tersangka R berawal dari hasil penyelidikan jaringan lama. Ia terbukti melakukan dua kali transaksi sabu bersama tersangka H dengan nilai jutaan rupiah.“ujar IPDA Daniel Zeth Rumpaidus
Melalui penyelidikan intensif, Polisi menemukan bahwa R meminta bantuan H untuk membeli sabu di Pelabuhan Dafon, Gudang Arang, pada 11 dan 18 Mei 2025. Dalam transaksi pertama, nilai pembelian mencapai Rp1.000.000. Transaksi kedua senilai Rp1.500.000 dilakukan seminggu kemudian. Sebagai imbalan, R memberikan upah masing-masing Rp50.000 dan Rp150.000 kepada H.
Selain itu, Satresnarkoba berhasil menyita satu unit handphone Vivo Y27S dan uang tunai Rp150.000 dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut menjadi penguat peran R dalam jaringan peredaran sabu di Merauke. Polisi menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Merauke. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada Polisi.” tegas KOMPOL Nuryanty
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Oleh karena itu, Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama antara aparat dan warga, Nuryanty berharap Merauke menjadi wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. [Red]









