Satnarkoba Merauke Tangkap Pelaku Peredaran Sabu

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Merauke) | Kepolisian Resor Merauke kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah selatan Papua. Berdasarkan laporan dari Tribratanews Polda Papua, Jumat (24/10), Polres Merauke menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka berinisial R. Kasus tersebut kini memasuki tahap II, yakni pelimpahan berkas perkara serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke.

Wakapolres Merauke KOMPOL Nuryanty, S.H., M.H., memimpin konferensi pers bersama Kasat Resnarkoba IPDA Dr. (C) Daniel Zeth Rumpaidus, S.H., M.H., dan Ps. Kasie Humas IPDA Andre MSB, S.Kom. Dalam kegiatan itu, mereka menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan terhadap tersangka R pada Minggu, 18 Mei 2025, pukul 10.30 WIT, di Jalan Ampera 1, Kelurahan Maro. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka H.

Penangkapan tersangka R berawal dari hasil penyelidikan jaringan lama. Ia terbukti melakukan dua kali transaksi sabu bersama tersangka H dengan nilai jutaan rupiah.“ujar IPDA Daniel Zeth Rumpaidus

Melalui penyelidikan intensif, Polisi menemukan bahwa R meminta bantuan H untuk membeli sabu di Pelabuhan Dafon, Gudang Arang, pada 11 dan 18 Mei 2025. Dalam transaksi pertama, nilai pembelian mencapai Rp1.000.000. Transaksi kedua senilai Rp1.500.000 dilakukan seminggu kemudian. Sebagai imbalan, R memberikan upah masing-masing Rp50.000 dan Rp150.000 kepada H.

Baca Juga :  Warga Dilaporkan Hilang Saat Berburu di Hutan Sota, Tim SAR Kerahkan Drone Thermal

Selain itu, Satresnarkoba berhasil menyita satu unit handphone Vivo Y27S dan uang tunai Rp150.000 dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut menjadi penguat peran R dalam jaringan peredaran sabu di Merauke. Polisi menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kami terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Merauke. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada Polisi.” tegas KOMPOL Nuryanty

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran narkoba. Oleh karena itu, Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama antara aparat dan warga, Nuryanty berharap Merauke menjadi wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. [Red]

BERITA LAINNYA

Polres Mappi Perkuat Tata Kelola Anggaran Lewat Sosialisasi DIPA 2026
Raker Perdana KPPS 2025–2030 Dibuka, Pemuda Papua Selatan Didorong Jadi Motor Pembangunan
Stok Bapokting di Merauke Cukup, Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan Harga
Kasad Pimpin Natal Bersama TNI-Polri 2026, Tekankan Perdamaian dan Pengabdian untuk Bangsa
Mentan Pimpin Rakor Serapan Gabah 2026, Tekankan Kolaborasi untuk Swasembada Pangan
DPRD Merauke Minta Reklamasi Pantai Lampu Satu Dikaji Menyeluruh Libatkan Tokoh Adat
PT ACP Umumkan Rencana Penanaman Baru Sawit di Merauke Mulai 2026
Prosesi Adat Pencabutan Salib Digelar, Pembangunan PSN di Wanam Kembali Berjalan
Berita ini 3 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:41 WIT

Polres Mappi Perkuat Tata Kelola Anggaran Lewat Sosialisasi DIPA 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:38 WIT

Raker Perdana KPPS 2025–2030 Dibuka, Pemuda Papua Selatan Didorong Jadi Motor Pembangunan

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:08 WIT

Stok Bapokting di Merauke Cukup, Sejumlah Komoditas Alami Kenaikan Harga

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:07 WIT

Kasad Pimpin Natal Bersama TNI-Polri 2026, Tekankan Perdamaian dan Pengabdian untuk Bangsa

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:50 WIT

Mentan Pimpin Rakor Serapan Gabah 2026, Tekankan Kolaborasi untuk Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!