InfoMatoa, (Jayapura) | Pemerintah Kota Jayapura dan TNI-Polri mengawali hari kerja pertama tahun 2026 dengan komitmen tegas. Mereka berupaya keras menjaga keamanan wilayah secara maksimal. Walikota Jayapura, Abisai Rollo, memimpin upacara pemusnahan barang bukti miras ilegal hasil sitaan tim gabungan. Kegiatan tersebut berlangsung di Mainhall Kantor Walikota pada Senin (5/1).
Tim gabungan menyita barang bukti tersebut melalui rangkaian razia dan operasi temuan. Operasi ini berlangsung menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Jajaran Forkopimda Kota Jayapura menghadiri kegiatan pemusnahan ini secara lengkap. Hadir pula Wakil Walikota Rustan Saru dan Kasdim 1701/Jayapura Letkol Mustafa Raden Ajenglara. Perwakilan Satrol Lantamal X, Polresta Jayapura, serta Kejaksaan Negeri Jayapura juga ikut menyaksikan.
Walikota Abisai Rollo mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam melakukan pengawasan lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan situasi kota tetap kondusif selama libur panjang. Walikota Abisai Rollo menekankan dampak buruk peredaran miras ilegal dalam arahannya. Produk ilegal tersebut memicu gangguan Kamtibmas di Ibu Kota Provinsi Papua ini.
“Pemusnahan ini merupakan barang sitaan tahun kemarin menjelang Natal dan Tahun Baru. Langkah ini memberikan efek positif karena mampu mengurangi tingkat kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas,” ujar Abisai Rollo di hadapan para pimpinan OPD dan ASN Kota Jayapura.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menyadari bahaya minuman keras ilegal. Masyarakat harus bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing secara proaktif.
“Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan timbul kesadaran di masyarakat tentang bahayanya miras ilegal. Saya mengajak semua pihak untuk terus menjaga keamanan Kota Jayapura,” tambahnya.
Walikota bersama unsur Forkopimda memecahkan botol minuman keras sebagai tanda simbolis proses pemusnahan. Selanjutnya, para pejabat menandatangani Berita Acara Pemusnahan (BAP). Langkah ini menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum. Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Dionisius J.A. Deda turut menandatangani dokumen tersebut. Perwakilan Dinas Perhubungan, PPNS, dan organisasi masyarakat seperti RAPI/ORARI juga ikut berpartisipasi. [Red]









