InfoMatoa, (Kepulauan Yapen) | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Rapat Kerja Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan Tahun 2025 di Aula Hotel Maureen Serui, Distrik Yapen Selatan, Kamis (20/11). Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, S.E., M.Si memimpin langsung kegiatan tersebut. Selain itu, rapat kerja ini mengusung tema “Penguatan peran kepala distrik dan lurah dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan”.
Penguatan Peran Pemimpin Wilayah
Dalam laporan pembukaan, panitia menjelaskan sejumlah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 106 Tahun 2021, PP Nomor 17 Tahun 2018, serta Perdasus Nomor 16 Tahun 2023. Raker ini menegaskan kembali kedudukan, tugas, dan fungsi kepala distrik dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan. Selain itu, kegiatan ini mendorong peningkatan koordinasi lintas OPD. Tujuannya agar kemampuan manajerial dan pemahaman pejabat wilayah dapat berkembang sehingga pelayanan publik tetap optimal hingga ke tingkat kampung.
Konsolidasi Data dan Kualitas Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Benyamin Arisoy menekankan pentingnya konsolidasi data serta penyelarasan langkah kerja. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, era perubahan saat ini menuntut kepala distrik dan lurah untuk lebih adaptif, responsif, dan inovatif. Oleh karena itu, mereka harus mampu mengelola administrasi pemerintahan secara tepat dan menjawab kebutuhan masyarakat. Berbagai program prioritas daerah—mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan pelayanan dasar, hingga penataan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi—memerlukan kerja yang solid dan konsisten dari para pemimpin wilayah.
Bupati menegaskan pentingnya integritas, disiplin, komunikasi efektif, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel. Ia menambahkan bahwa setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Rapat kerja ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas manajerial. Setelah itu, pemerintah daerah mendorong evaluasi kinerja secara transparan dan memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. [Red]









