InfoMatoa, (Waropen) | Pada 28 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Waropen Nomor 17 Tahun 2023 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, bertempat di Gedung Serba Guna GKI Imanuel Batu Zaman, Distrik Urei Faisei.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.05 WIT ini dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD, aparat TNI-Polri, dan sekitar 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja. Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen, Jaelani, AP., M.Si., hadir mewakili Bupati Waropen untuk membuka acara secara resmi.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa Perbup Nomor 17 Tahun 2023 merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, aman, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Peraturan ini bukan sekadar administratif, tetapi harus dipahami secara utuh dan diimplementasikan secara nyata di lapangan,” ujar Sekda dalam sambutan pembukaan.
Bapak Sekda Jaelani juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi secara serius dan aktif berdiskusi, supaya implementasi Perbup Nomor 17 Tahun 2023 benar-benar berdampak pada kehidupan masyarakat Waropen.
Pada kegiatan sosialisasi ini turut hadir sejumlah pejabat daerah antara lain Asisten II Irianto Wairara, Kabag Hukum Thomas Samori, Kadis Pertanian Thomas Marini, Kadis Perikanan Erens Dori serta beberapa unsur kepolisian dan TNI. [Red]









