InfoMatoa, (Mimika) | Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui kebijakan Bupati Johannes Rettob, akan membiayai pendidikan jenjang strata satu (S1) bagi para guru yang belum memiliki ijazah sarjana. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik di wilayah tersebut.
upati Johannes Rettob menyatakan bahwa program tahap pertama dibuka untuk 100 guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dan mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
“Tidak ada perbedaan, karena para guru ini mengajar anak-anak Mimika. Jadi tidak bisa dibeda-bedakan,” ujar Bupati Johannes Rettob, Senin (4/8), seperti dikutip dari Antara.
Langkah ini diambil agar seluruh guru di Mimika bisa mendapatkan sertifikasi pendidik di masa depan. Salah satu syarat utama untuk sertifikasi adalah memiliki ijazah S1 di bidang kependidikan.
Bupati Mimika telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mendata seluruh guru yang belum menempuh pendidikan S1. Guru yang memenuhi syarat dapat diajukan untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah daerah.
“Guru yang bisa ikut program ini harus direkomendasikan oleh kepala sekolah ke Disdikbud, lalu diusulkan ke pemerintah daerah. Saya harap yang direkomendasikan benar-benar guru aktif yang mengajar di Mimika. Jangan sampai justru yang baru jadi guru didahulukan,” tegasnya.
Salah satu syarat tambahan dalam seleksi program ini adalah masa kerja guru di sekolah tempat mereka mengabdi.
John, sapaan akrab bupati, menambahkan bahwa selama ini banyak guru di Mimika yang harus membiayai pendidikan lanjutan mereka sendiri. Ia menegaskan, pemerintah harus hadir dan mengambil peran.
“Hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Pemerintah harus hadir dan intervensi, karena mereka ini mengajar demi pembangunan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.(Red)









