InfoMatoa. (Kota Jayapura) | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengajak masyarakat untuk tetap bersabar menunggu hasil resmi penghitungan suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua.
Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, mengatakan kebingungan warga muncul karena kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sama-sama mengklaim kemenangan.
“Kami minta agar masyarakat menunggu hasil penghitungan suara resmi dari KPU,” ujar Diana di Jayapura, Sabtu.
Pleno rekapitulasi suara PSU dilakukan secara berjenjang mulai dari KPPS, PPD, hingga tingkat kabupaten dan provinsi.
Sesuai jadwal, rekapitulasi tingkat distrik berlangsung 7–13 Agustus 2025, tingkat kabupaten/kota 8–13 Agustus 2025, dan tingkat provinsi pada 9–16 Agustus 2025.
Diana berharap seluruh proses berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal sehingga perolehan suara masing-masing paslon bisa segera diumumkan.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang karena tahapan masih berlangsung,” katanya.
Hingga kini, rekapitulasi suara di semua tingkatan berjalan baik, dan KPU optimistis proses ini akan tuntas pada 16 Agustus 2025. (Red)









