Pemerintah Wajibkan Sertifikat Higiene Sanitasi untuk SPPG Program Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 15:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Jakarta) | Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperbaiki program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sejumlah kasus keracunan hingga menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) di beberapa daerah. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menekankan bahwa SLHS menjadi langkah penting dalam penguatan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Memang Sertifikat Laik Higiene Sanitasi itu syarat. Tetapi setelah kejadian, sekarang mendapat perhatian khusus. Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS,” ujar Zulhas dalam konferensi pers usai rakor lintas kementerian di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Minggu (28/9), dikutip dari tirto.id.

Zulhas menambahkan, SPPG yang bermasalah sudah ditutup sementara untuk evaluasi dan investigasi. Evaluasi difokuskan pada kedisiplinan, kualitas, hingga kemampuan juru masak. Selain itu, seluruh SPPG diwajibkan mensterilisasi peralatan makan, memperbaiki sanitasi, serta memastikan kualitas air dan alur limbah sesuai standar.

Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama. Jadi SLHS wajib untuk seluruh SPPG,” tegas Zulhas.

Hingga Jumat (26/9), BGN telah menutup sekitar 40 dapur SPPG yang tidak menjalankan SOP. Penutupan ini akan terus dilakukan sampai semua dapur memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi Ninja

Pemerintah juga meminta keterlibatan aktif kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan program MBG dalam proses perbaikan, agar kasus serupa tidak kembali terulang. [Red]

BERITA LAINNYA

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu
Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina
Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana
Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang
Nadiem Makarim Siap Hadiri Sidang Dakwaan Kasus Pengadaan Laptop Usai Dua Kali Absen karena Sakit
TNI AL Amankan Kapal Bermuatan Kayu & Narkoba di Perairan Karimun, 3 Orang Diproses Hukum
Dolfie Othniel Resmi Pimpin PDIP Jawa Tengah Periode 2025–2030, Gantikan FX Hadi Rudyatmo
Berita ini 3 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIT

OTT Pajak di Jakarta Utara Ungkap Dugaan Suap Rp59 Miliar, Ujian Serius Reformasi Kemenkeu

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:59 WIT

Impor Solar Disetop, Bahlil Wajibkan SPBU Swasta Serap Pasokan dari Pertamina

Senin, 12 Januari 2026 - 08:06 WIT

Tito Karnavian Percepat Pencairan Bantuan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:24 WIT

Anggaran Transfer ke Daerah Aceh Dipastikan Utuh Meski Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:12 WIT

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Selama 12 Bulan Usai Kecelakaan Maut di Semarang

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!