InfoMatoa, (Waropen) | Pemerintah Kabupaten Waropen bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar agenda koordinasi penguatan digitalisasi pemerintahan. Kegiatan berlangsung di Dermaga Kali Sanggei dan Kantor Bupati Waropen, Urei Faisei, Jumat (24/10).
Penyambutan Rombongan Kemenpan RB
Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si., menyambut langsung Nugroho Arief beserta rombongan Kemenpan RB. Selain itu, turut hadir Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Asisten III Setda, Kepala Badan Keuangan, serta Sekretaris Bappeda. Dalam sambutannya, Bupati Mote menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Digital
Pertemuan membahas implementasi sistem pemerintahan elektronik dan langkah-langkah reformasi birokrasi yang mendukung efisiensi serta transparansi pelayanan publik. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Waropen memaparkan perkembangan program digitalisasi yang telah dijalankan, termasuk layanan administrasi dan pengelolaan data. Kemudian, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana pengembangan digitalisasi untuk tahun anggaran mendatang.
Penjelasan dan Identifikasi Kemenpan RB
Tim Kemenpan RB menjelaskan kebijakan nasional terkait reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik. Selain itu, mereka melakukan identifikasi capaian dan kebutuhan daerah guna memperkuat pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan demikian, hasil identifikasi tersebut akan menjadi bagian dari laporan evaluasi internal Kemenpan RB untuk wilayah Papua, termasuk Kabupaten Waropen.
Fokus pada Kapasitas Aparatur dan Integrasi Data
Dalam pembahasan teknis, kedua pihak menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur daerah, pemanfaatan teknologi informasi, serta integrasi data antarperangkat daerah. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Waropen menegaskan kesiapannya menyesuaikan seluruh proses digitalisasi dengan pedoman dan standar nasional yang berlaku.
Hasil Koordinasi dan Harapan ke Depan
Koordinasi ini menghasilkan pemetaan kondisi dan kebutuhan daerah dalam pelaksanaan reformasi birokrasi serta digitalisasi pemerintahan. Dengan demikian, keselarasan antara kebijakan pusat dan daerah diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Selain itu, langkah-langkah ini juga diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat secara keseluruhan. [Red]









