InfoMatoa, (Belanda) | Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berencana mengganti perangkat lunak buatan Amerika Serikat (AS), Microsoft, dengan solusi teknologi asal Jerman bernama Open Desk. Langkah ini dilaporkan surat kabar Handelsblatt, Kamis (30/10), sebagai upaya memperkuat kemandirian digital lembaga internasional tersebut.
Langkah Pengurangan Ketergantungan
Keputusan ini muncul setelah laporan Financial Times pada September lalu mengungkap kekhawatiran ICC terhadap potensi sanksi dari Washington. Sanksi itu bisa memutus akses sistem teknologi secara tiba-tiba. Karena itu, ICC memilih mengurangi ketergantungan terhadap penyedia layanan asal AS.
Perangkat Lunak Pengganti
Pusat Kedaulatan Digital (Zendis) mengembangkan Open Desk atas permintaan Kementerian Dalam Negeri Jerman. Tujuan pengembangan ini ialah memperkuat kedaulatan digital dan mengurangi dominasi perusahaan teknologi global dalam sistem pemerintahan dan lembaga internasional.
Menurut Handelsblatt, komponen utama sistem baru ini adalah paket Open Desk yang berisi produk dari delapan pengembang perangkat lunak Eropa. Meski staf ICC hanya sekitar 1.800 orang, transisi ini memiliki makna simbolis besar karena menunjukkan pergeseran pengaruh geopolitik di ranah teknologi global.
Kerja Sama dan Kontrak
ICC kini mengganti perangkat Microsoft dengan Open Desk dan sedang menyelesaikan tahap akhir kontrak kerja sama bersama Zendis.
“Kami perlu mengurangi ketergantungan dan memperkuat otonomi teknologi pengadilan mengingat situasi saat ini.“
ujar seorang perwakilan ICC yang dikutip Handelsblatt.
Microsoft menyatakan tetap menghargai hubungan baik dengan ICC dan optimistis kerja sama dapat berlanjut di masa depan.
Latar Politik dan Tekanan Internasional
Dalam beberapa tahun terakhir, ICC menjadi sorotan karena mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin dunia, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Tindakan ini memicu kritik, dan beberapa negara, seperti Hungaria, keluar dari keanggotaan ICC.
Selain itu, kebijakan Presiden AS Donald Trump pernah menjatuhkan sanksi terhadap ICC, termasuk pembekuan aset dan larangan masuk bagi staf dan keluarga ke wilayah AS. Situasi ini mendorong ICC memperkuat kemandirian teknologi agar tak mudah terpengaruh tekanan politik internasional. [Red]









