InfoMatoa, (Mappi) | Pemerintah Kabupaten Mappi menyalurkan total Rp 1.358.350.000 Dana Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) Tahun 2025. Kantor Pos dan Dinas Sosial bertugas menyalurkan dana ini kepada 725 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 kampung di Distrik Minyamur.
Penyaluran berlangsung pada Senin (24/11) di Aula Kodim 1704/Mappi dan berlangsung aman serta tertib, berkat pengamanan gabungan TNI dan Polri.
Penyaluran Tiga Jenis Bantuan
Kepala Unit Kantor Pos Mappi, Patris Lefteuw, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman Mappi.
Rincian bantuan per KPM untuk tiga bulan adalah sebagai berikut:
- Bansos Sembako: Rp600.000,-
- BLT Kesra: Rp900.000,- (Rp300.000 per bulan)
- PKH: Nilai disalurkan sesuai kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan disabilitas. Nilai tahunan tertinggi mencapai Rp3.000.000,- per kategori.
Patris Lefteuw meminta para penerima manfaat menggunakan bantuan secara bijak. Selain itu, ia mendorong pemanfaatan bertahap dan memprioritaskan kebutuhan pokok rumah tangga.
Proses Pengamanan dan Ketertiban
Sekitar 725 orang mengikuti kegiatan yang berlangsung lancar berkat kerja sama antarlembaga. Serka Marthen (Kodim 1704/Mappi) dan Bripka Ali Hanafi (Polres Mappi) memimpin pengamanan, sambil berkoordinasi dengan petugas Kantor Pos dan Dinas Sosial yang diwakili oleh Kasie Bansos, Robi Torlete.
Patris Lefteuw mengingatkan KPM agar tertib mengantri dan membawa identitas lengkap. Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak boleh mewakilkan pencairan bantuan, karena petugas harus menyalurkannya sesuai data resmi Kementerian Sosial.
Penyaluran dana yang mencapai lebih dari satu miliar rupiah ini mencerminkan tingginya ketergantungan masyarakat Distrik Minyamur terhadap program pemerintah. Oleh karena itu, petugas perlu melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mencegah penyimpangan data di lapangan. [Red]









