InfoMatoa, (Kep. Yapen) | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Langkah ini bertujuan memperkuat ekonomi kreatif lokal. Upaya tersebut diresmikan melalui kegiatan Sosialisasi Fasilitas dan Kekayaan Intelektual di Hotel Merpati Serui, Jumat (12/12).
Kegiatan bertema “Penguatan Ekonomi Kreatif Kepulauan Yapen Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual” ini dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba. Selain itu, sekitar 50 peserta turut hadir, termasuk Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan Plt. Kadis Perindustrian dan Perdagangan Alwi Masse.
Dalam laporannya, Anthonius Mathius Ayorbaba mengapresiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkumham dan Pemkab Yapen pada pagi hari. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penting penyusunan regulasi daerah sesuai amanat UU Nomor 13 Tahun 2022.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi digital. Karena itu, ia mendorong Yapen memanfaatkan platform digital dan peran konten kreator untuk mempromosikan potensi daerah.
“Perubahan global dan kemajuan teknologi digital saat ini menuntut setiap daerah untuk adaptif dan mampu memanfaatkan peluang yang ada,” ujar Anthonius.
Pada kesempatan itu, Kemenkumham menyerahkan sertifikat hak cipta kepada sejumlah seniman dan konten kreator lokal. Selanjutnya, pihaknya mengimbau masyarakat yang belum mendaftarkan karya agar segera memproses hak cipta demi memperoleh perlindungan hukum.
Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan tersebut sangat relevan dengan perkembangan ekonomi berbasis kreativitas saat ini.
Menurut Bupati, persaingan ekonomi tidak lagi bergantung pada produk fisik semata. Sebaliknya, kreativitas, inovasi, dan gagasan menjadi faktor utama. Yapen memiliki potensi ekonomi tinggi yang wajib dilindungi, antara lain:
- Produk UMKM lokal.
- Karya seni dan budaya.
- Inovasi teknologi generasi muda.
- Kuliner khas daerah.
- Motif batik atau tenun lokal, hingga pengetahuan tradisional.
“Pemerintah Kabupaten berkomitmen mendukung percepatan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya bagi UMKM dan kreator lokal,” tegas Bupati Benyamin Arisoy saat membuka kegiatan.
Komitmen Pemkab mencakup fasilitasi dan pendampingan. Selain itu, pemerintah mengintegrasikan perlindungan KI dengan program pengembangan ekonomi daerah. Fokus ini menyasar sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat nasional maupun internasional. [Red]









