Wabup Teluk Bintuni Resmi Buka Sosialisasi Standar Harga Satuan TA 2026

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 08:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoMatoa, (Teluk Bintuni) | Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, membuka sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS) TA 2026. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyelenggarakan kegiatan tersebut secara resmi. Acara ini berlangsung di Gedung Sasana Karya, Distrik Menimeri.

Sosialisasi SHS merupakan bagian penting dalam rangkaian penyusunan dokumen harga satuan. Dokumen ini menjadi dasar utama penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah. Selain itu, SHS mendasari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wabup Joko Lingara menegaskan bahwa anggaran yang efektif menentukan keberhasilan pembangunan. Pembangunan daerah harus efisien, terarah, serta terkendali sesuai rencana unit kerja. Ia menyebut SHS sebagai instrumen strategis berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan. Aturan tersebut mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Instrumen Strategis untuk Akuntabilitas Belanja Daerah

Standar Harga Satuan ini akan mempermudah proses penyusunan anggaran daerah. Selain itu, sistem ini meningkatkan pengawasan serta menjamin kewajaran harga barang,” ujar Wabup Joko.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPKAD dan seluruh tim penyusun. Wabup mengajak peserta mengikuti sosialisasi secara sungguh-sungguh. Hal ini penting demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  BGN Perketat Pengawasan Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Teluk Wondama

Sementara itu, Ketua Panitia, Jendro Edi Wibowo, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini. Sosialisasi ini memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh perangkat daerah. Mereka harus memahami penggunaan Standar Harga Satuan dalam proses perencanaan. Hal tersebut menjamin transparansi dalam sistem penganggaran daerah.

SHS mencakup SSH, SBU, HSPK, serta Analisis Standar Belanja (ASB). Instrumen ini menjadi dasar pengambilan kebijakan harga pasar barang dan jasa. Standar tersebut menjamin keseragaman serta akuntabilitas belanja daerah secara menyeluruh.

Pedoman Regulasi dan Tahapan Penyusunan Anggaran

Penyusunan SHS berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Secara spesifik, aturan ini merujuk pada Pasal 51 dan Pasal 97. Belanja daerah wajib mengikuti standar harga satuan regional melalui Peraturan Kepala Daerah.

Baca Juga :  Pemkab dan BKAG Manokwari Perkuat Sinergi Bangun Kota Peradaban di Tanah Papua

Tim menyusun SHS setiap tahun dengan mempertimbangkan laju inflasi. Mereka juga memantau perubahan spesifikasi barang serta penyesuaian regulasi terbaru. Selain itu, tim mengakomodasi berbagai usulan dari setiap perangkat daerah. Kegiatan ini juga mempersiapkan pemetaan kode barang dan kode rekening.

Pemerintah mengintegrasikan SHS ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Data tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan masa mendatang. Proses penyusunan melibatkan penghimpunan usulan dan survei harga pasar tahun 2025.

Tim juga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan analisis harga. Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025. Selain itu, aturan termuat dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2025.

BPKAD Teluk Bintuni bekerja sama dengan PT Swasaba Research Initiative (SRI). Sebanyak 200 peserta yang terdiri dari kepala OPD hingga bendahara mengikuti kegiatan ini. DPA BPKAD Tahun Anggaran 2025 membiayai seluruh rangkaian sosialisasi tersebut. [Red]

BERITA LAINNYA

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan
BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai
Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium
Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat
Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak
Pemkab Pegunungan Arfak Dorong Pendirian BUMD, Strategi Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Efisiensi Anggaran Pusat, Pemkab Manokwari Kaji Ulang Pembiayaan Honorer
Kepala BLK Fakfak Dorong Pemerintah Perkuat SDM Lokal Hadapi Lonjakan Investasi
Berita ini 5 kali dibaca

BERITA LAINNYA

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:09 WIT

Pemkab Manokwari Tertibkan Kios Liar Pelabuhan Jelang Pesparawi 2026, Pedagang Dapat Santunan

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:17 WIT

BPK Temukan Dua Masalah Serius Layanan Kesehatan di Teluk Wondama: Tenaga Medis Terbatas, Sarpras Belum Memadai

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIT

Bupati Hasan Achmad Tegaskan Komitmen Percepatan SDM Kaimana Lewat Pendidikan, 24 Mahasiswa RPL Unimuda Diyudisium

Senin, 12 Januari 2026 - 12:04 WIT

Polres Fakfak Tegaskan Zero Tolerance Penyimpangan Anggaran, Kapolres: Setiap Rupiah adalah Amanah Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:11 WIT

Ratusan Muslimah Wahdah Islamiyah Teluk Bintuni Ikuti Daurah Ramadhan, Siap Sambut Bulan Suci dengan Ilmu dan Akhlak

Berita Terbaru

Asia - Pasifik

China Perkuat Ambisi Internet Satelit di Orbit Rendah Bumi

Kamis, 15 Jan 2026 - 09:33 WIT

error: Content is protected !!