Infomatoa, (Sulawesi) | Kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Barat pada 2024 meningkat 260 kasus dari 242 kasus pada 2023 sehingga perlu langkah tepat mengantisipasi peredaran narkoba, kata Wakapolda Sulbar Brigjen Polisi Hari Santoso.
“Ini sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serius,” kata Hari Santoso, pada Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Antik Marano 2025 di Mamuju, Rabu.
Paling mengkhawatirkan, kata Hari Santoso, pelakunya tidak hanya dari kalangan sipil, tetapi ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dan bahkan narapidana yang masih menjalani hukuman yang disinyalir mengendalikan peredaran dari balik jeruji penjara.
“Pelaku berasal dari berbagai kalangan, termasuk oknum anggota Polri dan ada indikasi keterlibatan narapidana yang masih menjalani hukuman,” terang Hari Santoso.
Ia menjelaskan bahwa narkoba masuk ke wilayah Sulbar melalui berbagai jalur, baik darat, laut, hingga pelabuhan tikus.
“Jalur distribusinya diduga kuat berasal dari tiga provinsi tetangga: yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Kalimantan,” ujar Hari Santoso.
Pada kesempatan itu, Wakapolda mengingatkan agar pelaksanaan Operasi Antik Marano 2025 tidak dijadikan sekadar formalitas semata.
Ia menegaskan pentingnya keseriusan dan kerja nyata dari seluruh personel Polda Sulbar untuk benar-benar menyikat habis jaringan narkoba yang kini semakin canggih dan terstruktur.
“Saya ingin operasi ini bukan hanya formalitas. Semua anggota harus paham tugas dan tanggung jawabnya, jangan sampai kecolongan lagi,” tegas Hari Santoso.
Wakapolda juga memerintahkan para Kabag Ops dan Kasat Narkoba se-Sulbar untuk segera menindaklanjuti hasil pelatihan di lapangan, dengan harapan operasi kali ini mampu membongkar jaringan besar dan memberi efek jera yang nyata.
“Peningkatan kasus ini menjadi alarm bahaya serius bagi masyarakat dan aparat penegak hukum di Sulbar. Perang terhadap narkoba pun kini memasuki babak baru, lebih kompleks, lebih berani dan menuntut tindakan yang jauh lebih tegas,” kata Hari Santoso.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga juga mengaku prihatin dengan masih maraknya kasus peredaran narkoba di Sulbar.
Wagub menegaskan upaya pemberantasan narkoba di Sulbar harus menyasar kepada bandar narkoba yang menjadi sumber utama peredaran barang haram tersebut.
“Menangkap pengguna saja tidak cukup, karena akar masalah berada pada para bandar yang terus menyuplai narkoba ke masyarakat. Selama bandarnya masih bebas, maka pengguna baru akan terus bermunculan,” tegas Salim Mengga.
Meski aparat penegak hukum terus melakukan operasi penangkapan namun lanjutnya, masih ada bandar narkoba yang berkeliaran bebas dan menjalankan jaringan peredaran barang haram tersebut.
“Jadi, penegakan hukum harus menyasar ke akar permasalahan, yakni para pengendali utama di balik jaringan tersebut,” tegasnya.
Wagub juga meminta agar masyarakat lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
“Saya meminta peran aktif masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba dapat dicegah dan ditangani secara efektif,” kata Salim Mengga.
[Red]









