InfoMatoa, (Teluk Bintuni) | Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menurun. Total APBD diperkirakan sebesar Rp2,5 triliun. Angka ini lebih kecil dibandingkan APBD Induk Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp3 triliun.
Proyeksi Pendapatan Daerah 2026
Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyampaikan proyeksi ini dalam pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026. Ia menyampaikan hal tersebut pada pembukaan Rapat Paripurna DPRK Teluk Bintuni di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Teluk Bintuni, Kilometer 6, Distrik Bintuni, Senin (15/12).
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah Teluk Bintuni Tahun 2026 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat lebih dari Rp2,4 triliun. Selain itu, ia menekankan bahwa dana transfer masih mendominasi struktur pendapatan daerah.
“Perkembangan pendapatan daerah Kabupaten Teluk Bintuni pada Tahun 2026 secara umum sangat bergantung pada situasi perekonomian nasional,” ujar Joko Lingara.
Menurutnya, dana transfer mencapai sekitar 95,10 persen, sedangkan kontribusi PAD hanya 4,90 persen dari total pendapatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah menekankan perlunya strategi pendapatan yang lebih mandiri.
Pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan Tahun 2026 sebagai: “Penguatan SDM dan Lingkungan Pendukung menuju Bintuni Smart dan Inovatif”. Tema ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan visi serta misi Bupati Teluk Bintuni periode 2025–2029.
Prioritas Belanja Daerah dan Strategi Pemanfaatan Anggaran
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni merencanakan belanja APBD 2026 untuk meningkatkan pelayanan publik, membangun infrastruktur, memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan, serta mendorong ekonomi kerakyatan. Namun, penurunan pendapatan daerah membatasi ruang fiskal karena pemerintah tetap harus memenuhi kewajiban mandatory spending.
Selain itu, pemerintah mengurangi alokasi dan distribusi belanja daerah ke masing-masing perangkat daerah. Pemerintah mengambil langkah tersebut karena pendapatan tahun 2026 lebih rendah daripada APBD Perubahan Tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp3,1 triliun. Akibat penyesuaian ini, pemerintah belum dapat melaksanakan sejumlah kebijakan dan program secara optimal pada Tahun 2026.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan tugas pokok secara lebih selaras dengan rencana pembangunan daerah. Dengan strategi ini, belanja daerah difokuskan pada kegiatan mendesak, prioritas, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Selain itu, pemerintah mengarahkan strategi belanja APBD 2026 untuk mencapai penyerapan anggaran optimal. Langkah ini bertujuan mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi berkualitas, termasuk menangani dampak ekonomi serta menyediakan jaring pengaman sosial.
Secara keseluruhan, pemerintah memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp2,5 triliun. Dengan anggaran ini, pemerintah berharap pembangunan daerah mendapat dampak positif. Selain mendorong pemulihan ekonomi, pemerintah berharap anggaran ini dapat menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian Kabupaten Teluk Bintuni ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.[Red]









